Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekonomi & Bisnis

Nasib WPR Pohuwato Beroleh Titik Terang

×

Nasib WPR Pohuwato Beroleh Titik Terang

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato pada Kamis kemarin (5/10/2017) telah melaksanakan Konsultasi Publik Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas 205,86 Hektar yang terdapat di desa Hulawa kecamatan Buntulia kabupaten Pohuwato. Kegiatan tersebut digelar di aula kantor kecamatan Buntulia. Tampak beberapa lembaga pemerintahan, LSM dan masyarakat lingkar tambang turut serta dalam hajatan tersebut.

Dalam sambutannya, Camat Buntulia, Arman Mohamad, S.PdI, MSI menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mencanangkan WPR ini.

“Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah di Kecamatan, kami sangat berterima kasih kepada Bupati Pohuwato melalui dinas terkait yang telah bersedia memprakarsai desa Hulawa Kecamatan Buntulia sebagai cikal bakal langkah awal dalam melegalisasi masyarakat penambang kami yang selama ini ilegal di mata hukum. Kamipun sangat menjunjung tinggi nilai-nilai investasi khususnya di sektor pertambangan dalam rangka memastikan keberlanjutan pembangunan daerah itu sendiri.” Tutur Arman.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato, Sudin Ali mengatakan bahwa WPR ini sebenarnya memang sudah sejak lama diharapkan keberadaannya oleh masyarakat penambang, dan Pemerintah Daerah Pohuwato mencoba untuk menjawab permintaan dan harapan masyarakat tersebut melalui APBD 2017 dengan nominal Rp. 550.000.000,

“Kita patut berterimakasih kepada Bupati dan  DPRD Pohuwato yang telah memperjuangkan WPR ini sebagai prioritas, kami sebagai OPD yang beroleh kepercayaan sebagai Pemrakarsa berkomitmen untuk menargetkan dokumen AMDAL WPR ini bisa rampung pada bulan Desember di akhir tahun 2017,” ungkap mantan Camat Randangan.

Informasi yang berhasil di himpun oleh awak Fakta News, penyusunan dokumen AMDAL WPR ini sebelumnya telah dilelang oleh Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato kepada publik sejak awal 2017 dan Tiga kali sebelumnya mengalami ‘gagal peminat’, oleh karena itu nanti pada kali keempat ini barulah ada peminat. Lelang AMDAL WPR ini dimenangkan oleh CV. General Consultan Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Hi. Beni Nento, SE.I menuturkan bahwa DPRD berharap agar Konsultasi Publik ini menjadi wadah penampungan aspirasi lintas tokoh dan masyarakat penambang khususnya.

“Besar harapan kami untuk mendorong penambang rakyat ini dapat memperoleh legalitas hukum kedepannya, agar secara bertahap, Pohuwato tidak lagi berkutat pada persoalan PETI atau Penambang Emas Tanpa Izin,” ungkapnya.

 

Ketua Komisi III di DPRD Pohuwato ini menambahkan, dengan adanya WPR di desa Hulawa nantinya, beliau menghimbau kepada semua kalangan yang berkompeten didalamnya untuk bersama-sama melakukan sosialisasi bertahap kepada masyarakat penambang untuk dapat menggunakan dan memaksimalkan WPR ini bila saatnya nanti Ijin Pertambangan Rakyat diterbitkan oleh yang berwenang. “Sebagai wakil rakyat, kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat memaksimalkan WPR ini bila nantinya telah keluar Ijin Pertambangan Rakyat,” Pungkasnya.

Komisi II DPRD Pohuwato yang di nahkodai oleh Hamdi Alamri juga turut hadir pada kegiatan tersebut, beliau ikut memberi pandangannya terkait AMDAL WPR ini, menurutnya, Pemrakarsa dan pemenang lelang (baca: CV. General Cosultan) tentu telah melakukan survei lokasi dan survei potensi titik-titik kandungan logam mulia yang ada didalamnya. Hasil survei ini sangat penting untuk di buka dan disampaikan ke khalayak luas agar ketika tiba saatnya mobilisasi massa penambang rakyat dengan sukarela berbondong-bondong pindah dari lokasi yang tidak berijin ke lokasi yang berijin.

“Survei lokasi dan survei potensi tentunya telah dilakukan, maka penting bagi kita semua untuk mengetahuinya secara seksama, agar ketika IPR terbit maka tahap mobilisasi masyarakat penambang menjadi mudah untuk dilakukan,” Pungkasnya.

Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato, Yopin Sukoli serta Ketua Jaringan Warga Peduli Lingkungan dan Pertambangan (JAGA PELITA) Pohuwato, Herman Moigo, saat di konfirmasi, membenarkan adanya kegiatan Konsultasi Publik AMDAL WPR tersebut. Yopin mengutarakan, kita patut mengapresiasi inisiatif dan maksud baik dari Pemerintah Daerah ini, namun agar semuanya berjalan dengan semestinya maka sangat penting untuk kita perhatikan adalah komunikasi aktif dari pihak Pemrakarsa kepada seluruh elemen terkait sehubungan segala tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan kedepan dalam rangka mempercepat dan mempertepat aspirasi masyarakat tentang WPR ini.

Yang tak kalah luput dari pengamatan beliau adalah perlunya perhatian khusus untuk pengelolaan tambang yang ramah lingkungan (good mining practical), agar selain memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat maka pengolahan dan pengelolaan lingkungan yang baik serta berkelanjutan adalah suatu keharusan.

“Sebagai lokomotif APRI dengan segenap pengurusnya yang ada di daerah, kami sangat mengapresiasi maksud baik ini, oleh karena itu interaksi yang kooperatif dari semua pihak khususnya dari Pemrakarsa sangat menentukan arah WPR kedepan. Kamipun lebih menitikberatkan perhatian kami pada peningkatan ekonomi masyarakat lingkar tambang dan pengelolaannya yang ramah lingkungan.” Tutup Yopin.

“Kamipun dari JAGA PELITA Pohuwato memiliki spirit yang sama dengan kawan-kawan APRI, semuanya ini untuk perbaikan dan demi kebaikan kita semua masyarakat Pohuwato khususnya warga penambang.” Ungkap Herman yang juga salah satu kandidat calon Magister Pertanian di UNBJH Gorontalo ini.

Dalam kegiatan yang juga menghadirkan tim pakar penyusunan dokumen AMDAL itu, Limonu Hippy, S.AP salah seorang pengurus For Haliva (Forum Peduli Lingkungan dan Investasi) Pohuwato, menyoroti beberapa hal, diantaranya, maksimalisasi peserta dari lintas profesi rakyat seperti petani dan nelayan sebagai bagian dari rantai penerima dampak aktivitas pertambangan dan pembobotan perwakilan tokoh-tokoh penambang melalui studi banding tata kelola WPR yang ramah lingkungan yang berada di daerah lain.

“Kami berharap pihak Pemrakarsa kedepan bisa memaksimalkan peserta pertemuan-pertemuan seperti ini, jangan cuman penambang yang dihadirkan tapi juga petani dan nelayan yang juga sebagai penerima dampak dari kegiatan pengolahan tambang yang ada di hulu. Untuk memastikan WPR memiliki tata kelola yang baik, maka kamipun menyarankan untuk tokoh-tokoh penambang beroleh pelatihan tata kelola dari Pemrakarsa, misalnya dengan memfasilitasi mereka belajar ke daerah-daerah yang telah ada WPR dan IPRnya.” Tutupnya.(FN-08)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600