Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

IUP KUD Dharma Tani Diduga Diperjual Belikan, Anggota Dan Badan Pengawas Lapor Polda Gorontalo

×

IUP KUD Dharma Tani Diduga Diperjual Belikan, Anggota Dan Badan Pengawas Lapor Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pengawas Zuriyati Usman Berpose Bersama Anggota KUD Dharma Tani Usai Memberikan Laporan Ke Polda Gorontalo
Example 468x60

Faktanews.com (Hukum) – Kabupaten Pohuwato, Polemik KUD Dharma Tani Marisa yang hingga dengan saat ini tak kunjung selesai, pasalnya pada kamis (05/10) kemarin, Ketua Badan Pengawas dan 15 Anggota KUD menyambangi Polda Gorontalo dan memberikan laporan secara resmi.

Hal itu disebabkan tidak adanya transparansi yang ditunjukan oleh KUD Dharma Tani atas surat yang sebelumnya pernah dilayangkan oleh Badan Pengawas nomor : B/200/BP/KUD-DTM/IX/2017 tentang permintaan Penjelasan Terkait IUP KUD Drama Tani sesuai dengan permintaan Anggota.

Example 300x300

Sehingganya, Ketua Badan Pengawas yang di dampingi oleh Anggota KUD Dharma Tani meminta agar pihak Polda Gorontalo agar segera mengusut tuntas tentang keberadaan Izin Usaha Pertambangan yang diduga saat ini tidak lagi berada di tangan pengurus KUD Dharma Tani.

Dalam laporannya, pihak Badan Pengawas KUD Dharma Tani menyampaikan beberapa hal yakni 1. adanya indikasi bahwa IUP KUD Dharma Tani telah menjadi objek bisnis antara oknum pengurus dan pihak lain atau telah berpindah tangan, 2. adanya indikasi tindakan pelanggaran hukum serta peraturan perundang-undangan oleh Pemerintah Daerah agar dapat diungkap sebab musabab keberpihakannya, 3.  adanya indikasi telah ada jual beli atas IUP KUD DTM dikarenakan Badan Pengawas tidak pernah diperlihatkan IUP semenjak dilantik dan 3.  status kerja sama (MOU) yang dilaksanakan oleh KUD DTM hanya dengan PT. Prima Mineralindo Nusantara, akan tetapi pelaksanaan dilapangan hanya dilakukan oleh PT. One Asia Resources yang sebelumnya adalah PT. Pan Asia, dan saat ini pihak PT. GSM telah mengklaim, wailayah tersebut telah menjadi miliknya.

Ketua Badan Pengawas KUD Dharma Tani (Zuriyati Usman)

Kepada Fakta News Ketua Badan Pengawas Zuriyati Usman membenarkan bahwa dirinya beserta para anggota KUD Dharma Tani telah memberikan laporan secara resmi ke pihak Polda Gorontalo, dimana hal tersebut dikarenakan tidak adanya transparansi KUD DTM serta adanya indikasi jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Benar, saya telah memasukan laporan secara resmi ke Polda Gorontalo, sebab dulu berbagai persoalan tentang KUD tidak dapat ditindak lanjuti karena tidak adanya laporan secara resmi, sehingganya saya yang didampingi oleh Anggota KUD Dharma Tani datang pada hari dan ingin agar persoalan KUD dapat diusut secara tuntas dan tidak ada lagi permainan didalamnya.”Jelas Zuriyati

Ditambahkannya lagi, Laporan yang dilakukan karena pihak Pengurus KUD Dharma Tani tidak mengindahkan surat yang telah dikeluarkan nomor : B/200/BP/KUD-DTM/IX/2017 tentang permintaan penjelasan terkait keberadaan Izin Usaha Pertambangan milik KUD.

“Pada dasarnya saya selaku badan pengawas telah menyurati Sekertaris KUD Dharma Tani saudara Iron Rahim tentang permintaan anggota tentang IUP KUD, penjelasan tentang MOU serta status Hukum pasca adanya Putusan Mahkamah Agung RI nomor : 504 K/TUN/IX/2016 atas Terbitnya SK Bupati Pohuwato Nomor : 507/09/XXI/2016 yang ditolak kasasinya serta keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik KUD Dharma Tani yang hingga saat ini tidak pernah diperlihatkan dan diduga telah berpindah tangan atau terindikasi telah diperjual belikan.”Tegas Zuriyati

Ketika Fakta News melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Gorontalo, Kepala Bidang Humas Polda belum memberikan tanggapannya Hingga berita ini ditayangkan, Bersambung (FN-01)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot