Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekonomi & Bisnis

Persoalan Nabati Surut, Fungsi Komisi II DPRD Pohuwato Jadi Tanda Tanya

×

Persoalan Nabati Surut, Fungsi Komisi II DPRD Pohuwato Jadi Tanda Tanya

Sebarkan artikel ini


Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Kembali lagi, warga Kecamatan Paguat mempertanyakan kineja DPRD Pohuwato, dalam hal ini Komisi II yang dipercayakan mengawal aspirasi yang disampaikan mereka pada tahun 2016 kemarin. Dimana kasus salah satu warga Kecamatan Paguat mantan Karyawan PT. Multi Nabati, yang di PHK oleh pihak perusahaan secara sepihak saat ini belum mendapatkan solusi yang tepat. Mereka menilai DPRD Pohuwato tak serius dalam menyelesaikan persoalan yang disampaikan masyarakat.
Salah satu warga Paguat Lion kepada faktanews.com mengatakan, bahwa saat ini mereka menantikan keseriusan Komisi II dalam menyelesaikan persolan yang diadukan. Karena pihak perusahaan dinilai telah menjadikan saudara Nilda Tantu yang mengabdi di perusahaan selama 13 tahun sebagai tumbal. PT Multi Nabati dinilai semena-mena kepada pekerja, memberhentikan para pekerja tanpa diberikan pesangon. Hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari lembaga perwakilan rakyat. 
“Kami menunggu keberanian dan kepedulian DPRD dalam menyelesaiakan persoalan masyarakat, saat ini salah satu masyarakat Pohuwato sudah menjadi tahanan di Lapas Pohuwato, akibat dari kebijakan perusahaan Multi Nabati. Olehnya itu, kami berharap DPRD dapat memediasi persoalan  hingga tuntas,”ungkapnya.
Dia juga menambahkan, kami masyarakat Paguat akan melakukan aksi menduduki perusahaan PT. Multi Nabati yang ada di Desa Maleo Kecamatan Paguat. Jangankan salahkan kami masyarakat apabila ada hal-hal dan gerakan yang kami lakukan diluar kendali. 
“Olehnya itu, kami masyarakat meminta kepada pihak DPRD untuk melakukan hearing kembali terhadap pihak perusahaan,”pinta Lion saat mendatangi DPRD, Rabu (15/3) kemarin. (Jho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600