Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekonomi & Bisnis

HTI Salah Satu Program Unggulan Kementerian Kehutanan

×

HTI Salah Satu Program Unggulan Kementerian Kehutanan

Sebarkan artikel ini



Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo Utara, Seperti apa yang telah termaktub dalam Peraturan Menteri Kehutanan No. 3 Tahun 2008, bahwa HTI adalah tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh pelaku usaha kehutanan untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku industri hasil hutan.
Sehingganya, menurut Direktorat Bina Pengembangan Hutan tentang tujuan pembangunan HTI yakni Meningkatkan produktivitas hutan  produksi,dalam rangka   pemenuhan kebutuhan bahan baku industri perkayuan  dan penyediaan lapangan usaha (pertumbuhan ekonomi/pro-growth), penyediaan lapangan kerja (pro-job),pemberdayaan ekonomi  masyarakat sekitar hutan  (pro-poor) dan perbaikan kualitas lingkungan hidup (pro-enviroment).
Demikian rilis yang dikirimkan oleh Eksternal Relationship PT. Katingan Timber Group, Mansir Mudeng ke redaksi faktanews.com, sehubungan menyikapi berbagai gerakan masyarakat yang disinyalir di boncengi oleh berbagai kepentingan oknum-oknum tertentu yang sering membuat benturan warga dengan pihak perusahannya.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, bahwa keberadaan kami disini resmi berdasarkan izin yang kami kantongi, juga selama ini kami mematuhi semua syarat-syarat yang diamanatkan dalam aturan perundangan, serta berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan Permenhut nomor 03 tahun 2008.” Jelas Mansir. Seraya menambahkan
“Jadi sangat tidak beralasan bila ada pemahaman bahwa kehadiran perusahaan kami bisa merusak lingkungan, bahkan sebaliknya, hutan yang telah gundul akibat penebangan liar (illegal loging) oleh para perambah hutan kami tanami kembali. Saya yakin bahwa keadaan ini di ketahui oleh semua pihak, baik pemerintah maupun legislatif di daerah ini, karena semua dokumen yang berhubungan dengan keberadaan perusahaan kami ada di tangan pemerintah daerah dan DPRD.” Ungkap Mansir Mudeng melalui press releasenya.
Sementara secara terpisah mantan Ketua Pansus HTI DPRD Gorut, Rahmat Lamadji ketika di konfirmasi mengenai adanya gerakan masyarakan yang mempermasalahkan kehadiran HTI mengatakan, bahwa pada prinsipnya gerakan kemarin itu bukan menentang HTI, tapi meminta pihak Perusahaan HTI untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah hutan Boalemo mengingat bahwa hutan tersebut merupakan hulu sungai Posso, yang dianggap sebagai satu-satunya sumber mata air.
“Bukan demo menentang HTI ini pak, tapi mereka minta pihak HTI agar tdak beraktivitas di wilayah hutan Bualemo.” Jelas Rahmat Lamaji, anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara
Disentil tentang adanya laporan pihak perusahaan ke pihak Polres Gorontalo, Rahmat Lamaji mengatakan akan menghormati proses hukum yang ada, namun akan tetap melakukan langkah mediasi ke pihak perusahaan dan pihak kepolisian tentang permasalahan tersebut.

“Gerakan masyarakat yang diwujudkan dalam sebuah demo beberapa waktu lalu adalah wajar terjadi dalam era kebebasan berpendapat dewasa ini. Namun sangat diharapkan bahwa gerakan itu tidak di tunggangi oleh suatu kepentingan, apalagi kepentingan politik.”Tutup Rahmat (AT/Jho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600