Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekonomi & Bisnis

Kisruh RUPS, Gorontalo Bisa Ajukan Evaluasi Ke OJK ?

×

Kisruh RUPS, Gorontalo Bisa Ajukan Evaluasi Ke OJK ?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Jhojo Rumampuk

Faktanews.comTajuk. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo (BSG) yang digelar pada 9 April 2025 menuai kontroversi akibat tidak adanya perwakilan dari Provinsi Gorontalo dalam jajaran direksi maupun komisaris.

Sebagai salah satu pemegang saham, ketidakhadiran wakil Gorontalo dalam struktur kepemimpinan BSG menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam pengelolaan bank.

Ketiadaan keterwakilan Gorontalo dalam jajaran direksi dan komisaris BSG dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut, khususnya dalam hal kewajaran dan akuntabilitas.

Lebih lanjut, proses penunjukan direksi dan komisaris yang tidak transparan dan diduga sarat dengan kepentingan politik memperburuk situasi.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa individu yang terpilih memiliki kedekatan dengan Gubernur Sulawesi Utara, menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan yang jelas bertentangan dengan semangat POJK 17/2023.

Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki dasar yang kuat untuk mengajukan keberatan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meminta evaluasi ulang terhadap hasil RUPS BSG.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa proses pengambilan keputusan dalam BSG mencerminkan prinsip tata kelola yang baik dan menghormati hak serta kontribusi semua pemegang saham.

Transparansi dan keterwakilan yang adil dalam struktur kepemimpinan BSG bukan hanya penting untuk menjaga kepercayaan pemegang saham, tetapi juga untuk memastikan bahwa bank dapat beroperasi secara efektif dan bertanggung jawab kepada semua pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap proses RUPS dan penunjukan direksi serta komisaris BSG menjadi langkah mendesak yang harus dilakukan.

Mungkinkah Gorontalo Mendirikan Bank Sendiri?

Dalam konteks ketidakpuasan atas tidak adanya keterwakilan Provinsi Gorontalo dalam jajaran direksi dan komisaris BSG, wacana pendirian bank daerah sendiri menjadi relevan. Secara hukum, pendirian bank oleh pemerintah daerah dimungkinkan.

Namun, hal ini memerlukan pemenuhan persyaratan yang ketat, termasuk modal disetor minimal sebesar Rp10 triliun sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum .

Selain itu, diperlukan penyusunan rencana bisnis yang komprehensif, struktur organisasi yang jelas, serta persetujuan dari OJK.

Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat mempertimbangkan opsi lain, seperti mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang memiliki persyaratan modal lebih rendah, atau menjalin kerja sama dengan bank yang sudah ada untuk membentuk unit usaha khusus yang fokus pada pengembangan ekonomi daerah.

Dampak Penarikan Saham terhadap Karyawan BSG

Penarikan saham oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dari BSG dapat memiliki dampak signifikan terhadap karyawan, terutama yang berada di wilayah Gorontalo. Kemungkinan dampaknya meliputi:

  1. Penarikan saham dapat menyebabkan perubahan dalam struktur organisasi, yang mungkin berdampak pada posisi dan tanggung jawab karyawan.
  2. Jika penarikan saham menyebabkan penutupan cabang atau pengurangan operasional di Gorontalo, beberapa karyawan mungkin menghadapi risiko PHK.
  3. Karyawan mungkin menghadapi ketidakpastian terkait masa depan karier mereka, terutama jika tidak ada kejelasan mengenai rencana pemerintah daerah dalam mendirikan bank baru atau alih fungsi karyawan.

Untuk memitigasi dampak tersebut, diperlukan komunikasi yang transparan antara pemerintah daerah, manajemen BSG, dan karyawan.

Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan rencana transisi yang jelas, termasuk pelatihan ulang atau penempatan karyawan di instansi lain, guna memastikan kesejahteraan karyawan tetap terjaga.

Secara keseluruhan, pendirian bank sendiri oleh Provinsi Gorontalo adalah langkah yang memungkinkan secara hukum, namun memerlukan perencanaan dan persiapan yang matang.

Sementara itu, dampak terhadap karyawan BSG harus menjadi pertimbangan utama dalam proses pengambilan keputusan, agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan kerugian bagi tenaga kerja yang terdampak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600