Faktanews.com – Kota Gorontalo. Peningkatan PAD di Kota Gorontalo khususnya dibidang pajak bumi (PBB) bangunanan, masih menjadi salah satu masalah yang yang perlu ditingkatkan. Hal ini di ungkapkan Wakil Ketua Komisi C Herman Haluti.
Pasalnya, PAD untuk sektor PBB masih terbilang rendah. Hal ini Terungkap saat rapat DPRD Kota gorontalo dengan Dinas PU kota Gorontalo.
Herman haluti mengatakan bahwa kurangnya tenaga ahli dalam bidang Geologis bersertifikat juga manjadi kendala dalam persyaratan pembuaatan sertifikat PBB.
” Masyarakat mengeluhkan terkait dengan salah satu persyaratan yang dimana harus memasukkan gambar yang dibuat atau di gambat oleh ahli yang sudah bersertifikat, dan di kota gorontalo sendiri masih minim terkait dengan tenaga-tenaga ahli yanh bersertifikat”. Ungkapnya,
Adanya hambatan (PBB) dalam Peningkatan Asli Daerah (PAD). Selain itu Herman mengatakan ditemukannya distribusi yang nantinya akan menambah pendapatan daerah khususnya melalui PBB terkait SPPT, Yang masih mencatumkan tipe bangunan yang lama.
“Saya temukan dilapangan terkait dengan sppt tersebut masih mencatumkan tipe bangunan yang lama, semisalnya kan sudah ada perubahan ketika bangunan itu mengalamai perubahan bentuk seharusnya SPPT juga di sesuaikan, tadinya dia rumah semi permanen kemudian dirubah peruntukannya menjadi Hotel, seharusnya SPPT juga dirubah”. Jelas Herman
Diperlukan perhatian serius dari pelaksana tekhnis sehingga perubahan SPPT pajak bumi bangunan segera dilakukan perubahan.
Lanjutnya, kendalanya juga masyarakat yang mendapatkan bantuan dari pemerintah mayani dengan tiba-tiba harus megurus izin dengan biaya yang sudah besar.
“ Di sisi lain mereka juga di desak untuk kebutuhan dalam rangka pemenuhN syarat untuk mendapatkan kredit usaha. Ini juga menjadi perhatian karena adanya aturan ini sehingganya terjadi antrian panjang”. Tukasnya
Pewarta : Fentiyara Alamri