Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekonomi & Bisnis

Tak Diperhatikan, Masyarakat Atinggola Gugat Pemda Gorut

×

Tak Diperhatikan, Masyarakat Atinggola Gugat Pemda Gorut

Sebarkan artikel ini

Junaidin Mooduto : Tempat Matahari BerSINAR, Dipenuhi Kegelapan

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo Utara, Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Perubahan (GEMA PERAH) Kecamatan Atinggola melakukan aksi demo di Kantor DPRD dan Kantor Bupati serta Dinas Komunikasi dan Infrmasi Kabupaten Gorut.

Massa aksi yang mewakili 3 Desa (Tombulilato, Buata, Posono) melakukan aksi protes tentang adanya pilih kasih yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dibandingan wilayah – wilayah lain, pasalnya, Masyarakat Kecamatan Atinggola hingga dengan saat ini sangat krisis dengan Jaringan Telekomunikasi yang notabenenya menghambat pengetahuan dan informasi serta dengan akses jalan yang rusak parah dan maraknya penjarahan hutan yang mengakibatkan bencana longsor dan banjir.

Sementara itu, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sangat jelas dinyatakan bahwa peran dan fungsi Pemerintahan Daerah bertujuan adanya Demokratisasi  sistem pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui tata kepemerintahan yang lebih cepat tanggap, akuntabel dan transparan melalui penyerahan bagian tugas pemerintah pusat yang sebaiknya menjadi tugas pemerintah daerah.

Sehingganya, atas dasar tersebut sebuah jaringan telekomunikasi sangatlah penting bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang ada di Kecamatan Atinggola, ditambah dengan Asas dalam undang-undang telekomunikasi yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri.

Dalam Orasinya, Koordinator Massa Aksi Junaidin Mooduto menyampaikan bahwa sebuah jaringan telekomunikasi sangatlah penting bagi seluruh masyarakat, sementara saat ini 80 persen masyarakat yang ada di Kecamatan Atinggola tak bisa menikmati fasilitas tersebut, bahkan para siswa yang berada di 3 Desa tersebut harus rela menjelajahi hutan dan memanjat pohon serta harus rela berjalan kaki sepanjang 12 kilometer untuk mendapatkan layanan jaringan untuk keperluan tugas sekolah.

“ Telekomunikasi menurut hemat  dan kajian kami adalah memberi manfaat besar dalam membuka isolasi wilayah, dan bahkan membuat pelayanan pemerintahan, pendidikan dan kesehatan berjalan lebih baik. Petugas-petugas paramedis, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian maupun para anggota TNI/Polisi yang bertugas di pedalaman-pedalaman akan lebih nyaman, betah di tempat tugas sebagaimana bahwa sesuai regulasi yang ada ditekankan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, tapi kenapa kami tidak pernah mendapatkan fasilitas itu.? Sangatlah miris ketika melihat para generasi penerus bangsa ini mengalami kebodohan dan selalu dihantui dengan ketertinggalan informasi yang menyebabkan Pemuda dan Pemudi yang ada di wilayah pedalaman menjadi gagap tekhnologi .” Jelasnya seraya menambahkan

“ Bagaimana mau memajukan kesejatheraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, kalau masyarakat masih ada yang tertinggal akan jaringan telekomunikasi. Kami masyarakat yang ada Di Desa Tombulilato , Desa  Buata serta Desa Posono Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara  Provinsi Gorontalo dan sekitarnya sudah dengan waktu yang lama sangat mengharapkan keseriusan Pemerintah Daerah utamanya terkait aspirasi yang sering kami sampaikan tentang koneksi jaringan telekomunikasi di wilayah kami, sebab bagaimana masyarakat bisa berkembang sumber daya manusianya jika persoalan yang berulang-ulang kali yang kami keluhkan ini tidak diindahkan padahal manfaatnya cukup besar bagi kemaslahatan masyarakat apalagi di  wilayah pelosok yang jauh dari pusat pemerintahan, jika ingin meningkatkan daya pemikiran masyarakat maka wajib untuk segera mengadakan yang namanya jaringan telekomunikasi, bahkan persoalan ini sudah kami sampaikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan bahkan kami sampaikan dimasa reses anggota DPRD  akan tetapi pernah  ada realisasi dan tindak lanjut dari aspirasi tersebut, yang ada hanyalah janji-janji semu yang itu sudah membosankan kami masyaraka.  Tambahan kami pula bahwa persoalan jalan kabupaten yang terletak di tiga desa tersebut kondisinya sangat memprihatinkan selain berlubang dan rusak parah jalan tersebut terancam amblas akibat abrasi air sungai.” Tegas Pria yang kerap disapa Junet ini. (FN-01)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600