Masyarakat nilai Pemda Pohuwato tak dapat berikan Solusi
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato , Fungsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang diperuntukan buat Kerekunan Adat Terpencil (KAT) di Desa Karya Baru Kecamatan Dengilo dan Desa Hulawa Kecamatan Buntulia tidak lagi berfungsi sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat penerima bantuan, sehingga sampai dengan saat ini tidak adanya penerangan untuk dua Desa tersebut.
Program yang seharusnya tidak memberikan kelangkaan atas krisisnya energi saat ini, malah membuat masyarakat penerima bantuan kembali ke masa lalu dengan menggunakan lampu botol, rusaknya alat yang menghubungkan tenaga dari sinar matahari ini, hanya mendapatkan sikap diam dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh awak media ini, untuk Desa Karya Baru sudah hampir 8 (Delapan) Bulan tak beroperasi dan begitu juga yang dirasakan oleh masyarakat Desa Hulawa yang baru 4 (empat) Bulan digunakan dan tidak berfungsi sampai dengan saat ini, sementara untuk bantuan tersebut telah disalurkan pada sekitar 2 (Dua) tahun yang lalu.
Kepala Seksi Energi Sumber Daya Mineral Rifaldi Goma Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Pohuwato, saat diwawancarai awak media ini mengatakan bahwa untuk masa pemeliharaan alat itu sudah habis karena hanya 6 (Enam Bulan), dan rusaknya alat tersebut dikarenakan masyarakat yang selalu melakukan pengambilan energi langsung dari kabel utama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
“ Untuk anggaran pemeliharaannya itu sudah habis, kami juga sudah membentuk Organisasi Masyarakat Sekitar (OMS) untuk menjaga alat tersebut, jadi sudah tidak ada anggaran lagi untuk pemeliharaan, dan yang menjadi kendala saat itu dimana masyarakat tidak pernah mendengarkan teguran kami untuk tidak mengambil atau menyuntik tenaga listrik langsung di kabel utama PLTS.” Jelas Rifaldi. (Jho)