Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Tajuk

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Etik Oknum DPRD dalam Sengkarut Pertambangan Pohuwato

×

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Etik Oknum DPRD dalam Sengkarut Pertambangan Pohuwato

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comTajuk. Kasus pertambangan di Pohuwato terus menjadi polemik yang seakan tak menemukan titik terang. 

Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam pusaran konflik KUD Dharma Tani semakin memperumit permasalahan. 

Laporan yang diajukan menyebut adanya indikasi pelanggaran hukum dan kode etik yang dilakukan oleh seorang legislator, termasuk dugaan keterlibatan dalam dualisme kepengurusan KUD Dharma Tani serta keberpihakannya kepada perusahaan tambang PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS).

Polemik ini bukan hanya soal perebutan kepengurusan KUD Dharma Tani, tetapi juga menyangkut legalitas pengalihan izin usaha pertambangan yang penuh kontroversi. 

Berbagai putusan pengadilan telah dikeluarkan, termasuk dari Mahkamah Agung, yang seharusnya menjadi dasar penyelesaian hukum. 

Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa keputusan hukum tidak serta-merta diindahkan. Justru ada dugaan permainan di balik layar yang melibatkan aktor politik, pejabat daerah, hingga perusahaan tambang yang berkepentingan.

Jika benar oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial MY terbukti melakukan pelanggaran etik dengan memfasilitasi kepentingan PT PETS dalam agenda resesnya, maka ini adalah bentuk nyata dari penyalahgunaan kewenangan. 

DPRD sebagai lembaga legislatif seharusnya menjadi pengawas kebijakan pemerintah, bukan justru menjadi perpanjangan tangan kepentingan korporasi yang sarat kepentingan.

Masyarakat Pohuwato sudah cukup menderita akibat konflik pertambangan yang berkepanjangan. Tragedi 21 September 2023, yang berujung pada kerusuhan dan pembakaran fasilitas publik, adalah puncak dari ketidakadilan yang dirasakan rakyat. 

Mereka kecewa dengan pemerintah yang seolah tak berpihak pada masyarakat kecil, sementara perusahaan tambang terus beroperasi dengan berbagai dukungan dari elite politik.

DPRD Provinsi Gorontalo harus segera merespons laporan ini secara serius. Jika perlu, dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggotanya. 

Selain itu, Badan Kehormatan DPRD wajib melakukan investigasi mendalam untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum legislator tersebut.

Jika terbukti bersalah, maka sanksi tegas harus diberikan. Tidak hanya sekadar teguran, tetapi juga tindakan yang sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. 

Masyarakat tidak boleh dibiarkan kehilangan kepercayaan terhadap wakil rakyatnya. Gorontalo membutuhkan legislator yang benar-benar bekerja untuk kepentingan publik, bukan yang justru bersekongkol dengan kepentingan korporasi demi keuntungan pribadi.

Kasus ini harus menjadi momentum bagi DPRD Provinsi Gorontalo untuk menunjukkan bahwa mereka masih memiliki integritas dan keberpihakan terhadap rakyat. 

Jika tidak, maka lembaga ini akan terus kehilangan legitimasi di mata masyarakat, dan rakyat akan semakin apatis terhadap politik yang seharusnya menjadi alat perjuangan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600