2 Permasalahan Hukum Jika Tak Tuntas, Berharap Kapolres Baru Tegas
Faktanews.com (Hukum) – Kabupaten Pohuwato, Perjalanan AKBP. Ary Donni Setiawan S.IK sebagai Kapolres Pohuwato dinilai tidak berjalan mulus bahkan dalam masa Kepemimpinannya, Polres Pohuwato tidak mampu menyelesaikan beberapa masalah hukum diantaranya , penjelasan terkait dengan 2 kasus yang diduga penyalahgunaan wewenang dari institusi Polri hingga berhembus adanya mutasi jabatan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST / 17 / 1 / 2018.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya, pada Bulan April 2017 silam salah satu masyarakat Desa Wonggarasi Kecamatan Lemito yang diduga menjadi sasaran tembak dari oknum Perwira Polres Pohuwato. Hanya berdasarkan sebuah pengembangan perkara, AKBP. Ary Donni Setiawan pun mengatakan kepada Fakta News bahwa bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak Polda Gorontalo untuk melakukan investigasi perkara, dan dirinya pun akan memberikan sanksi yang tegas jika secara terbukti telah melanggar aturan yang ada.
“Saat ini kami dari Polres Pohuwato telah menyerahkan secara full kepada pihak Polda Gorontalo, dan saat ini polda sementara melakukan investigasi atas tindakan ini,dan kami masih akan tetap menunggu hasil investigasi atas permasalahan ini, dan jika terbukti, kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.”Jelas Ary Donni kala itu.
Akan tetapi, dalam perkembangannya dan berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum oleh Fakta News bahwa Mantan Oknum Perwira (KBO Reskrim) Rifi Noor Faisal Tombolotutu sudah dipindahkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia tanpa adanya realisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat terkait dengan perkembangan kasus penembakan
Kini, masyarakat Desa Marisa Utara Abdul Ajis Ismail pun diduga telah menjadi korban pengeroyokan oleh oknum anggota polisi Polres Pohuwato pada 30 Desember 2017 kemarin, dimana sekujur wajah korban terlihat lebam pada kelopak mata korban masih terlihat membiru dan membengkak serta bagian perut sebelah kiri tampak jejak sepatu lars milik polisi.
Menurut kesaksian korban, awal kejadian dirinya dengan seorang juru parkir lainnya saling berebutan lahan parkir. Tak lama berselang, keduanya terlibat dalam adu mulut sehingga teriakan yang keluar dari mulut salah satu tukang parkir pun tak dapat dielakkan. Teriakan tersebut memancing seorang oknum polisi yang sedari awal sedang nongkrong disalah satu Warung Kopi di kompleks tersebut mendekat ke arah teriakan (bakuku.red) dengan maksud memastikan keadaan yang sedang terjadi. Begitu oknum polisi tersebut tiba di tempat teriakan itu berasal, oknum polisi mendapati Abdul Ajis Ismail (korban.red) seorang diri. Sambil bertanya perihal kejadian, tidak berselang berapa lama terjadi cekcok antara korban dan oknum polisi tersebut.
Korban yang sebelumnya sudah berada pada kondisi telah mengkonsumsi minuman keras diajak oleh oknum polisi ke kantor Polres Pohuwato.
“Saya dia mopangge mo bawa ka kantor Polres Pohuwato mo dimintai keterangan mengenai keributan yang terjadi barusan itu, baru saya tidak mau karena saya rasa ini hal biasa di tukang parkir karna somo menghadapi tahun baru dan saya rasa tidak perlu lagi diperpanjang.” Ujar Ajis memakai dialek lokal.
Ditambahkannya lagi, tak menunggu berapa lama setelah ia menolak untuk dibawa ke Polres Pohuwato, tiba-tiba oknum polisi tadi sudah mengancing badan korban. Disaat yang sama muncullah seorang oknum polisi lainnya mengikat tangan Ajis dengan kabel, menyadari keadaannya dalam kondisi dikekang maka Ajis berusaha melawan untuk keluar dari tekanan dan ikatan tersebut. Pada sekitar pukul 00:30 waktu setempat, hanya selang beberapa menit tiba-tiba muncul sekitar 4 atau 5 oknum polisi yang turun dari mobil yang baru tiba dari kantor Polres Pohuwato.
Beberapa oknum polisi yang sudah berkerumun tersebut memaksa Ajis untuk naik ke mobil, merasa tidak melakukan pelanggaran mendasar maka Ajis pun menolak dengan segenap tenaganya untuk dibawa ke kantor polisi. Dengan penolakannya itulah yang memicu sepatu lars milik salah satu oknum polisi melayang ke arah perut sebelah kanan Ajis.
Tidak berhenti sampai disitu, Ajis pun mengakui dirinya telah berada dalam kondisi pengaruh minuman keras namun dirinya merasa masih cukup sadar bahwa badannya sedang dipaksa dengan cara di seret oleh beberapa oknum polisi ke dalam mobil dalam kondisi kedua tangannya terikat kabel. Begitu sampai didalam mobil tersebut, Ajis masih tetap merasa bahwa masalah ini tidak harus dibesar-besarkan oleh karena itu dia merontak untuk minta dibebaskan.
Namun apalah daya seorang warga masyarakat yang terkepung oleh lebih dari 5 orang oknum anggota kepolisian disaat seperti itu, tonjokan dan beberapa pukulan pun melayang ke wajah dan ke badan Ajis. Merasa tidak berdaya seorang diri, Ajis pun berhasil dibawa ke kantor Polres Pohuwato.
Ditempat terpisah, berdasarkan hasil wawancara dari beberapa awak media, Kapolres Pohuwato AKBP. Ary Donni Setiawan mengatakan dirinya lebih kepada penyelesaian kasus secara damai, akan tetapi jika memang harus diteruskan pihaknya pun akan menerima.
“Kalau Saya lebih suka berakhir baik untuk semua. win win solution, tapi kalau harus dengan prosedur yang ada, silahkan. Tidak masalah, tapi kalau secara internal kalau memang terbukti anggota yang menggunakan kekuatan secara berlebihan tetap kita proses.” Tegas Ary Donni
Baca :
- https://faktanews.com/2017/06/02/penembakan-yang-inprosedural-apakah-ini-pembunuhan-yang- berencana/
- https://faktanews.com/2017/05/31/dinilai-langgar-ham-knpi-kecam-kapolres-pohuwato-2/
- https://faktanews.com/2017/05/31/oknum-pejabat-polres-pohuwato-salah-tembak/
Sementara itu, Kuasa hukum Korban Dugaan Penganiayaan Yusuf Mbuinga, SH mengatakan bahwa dirinya megajak semuanya untuk tetap menjunjung tinggi adanya supermasi hukum, dan berharap agar kedepan permasalahan sepert yag tengah terjadi tidak akan terulang lagi di Kabupaten Pohuwato.
“Sebagai Kuasa Hukum dari korban, kami berharap bahwa di Kabupaten Pohuwato ini kita menjunjung yang namanya supermasi hukum, ketika ada permasalahan maka harus ditegakan sebagaimana mestinya tanpa pandang bulu, kedua kami pun sangat berharap kedepan di Pohuwato tidak akan terjadi lagi kasus-kasus seperti itu, menurut pengamatan saya sudah banyak korban, dimana banyak masyarakat yang terjadi konflik dengan oknum polisi dan kemudian di aniaya dan sudah melakukan upaya hukum tetapi tidak di folow up, tidak ditindak lanjuti, sampai dengan proses hukum yang benar, sehingganya kedepan hal seperti ini tidak terjadi lagi di Bumi Panua Pohuwato ini, mari kita jadikan hukum sebagai panglima, kita hargai Hak-Hak Asasi Manusia, jangan lagi penindakan, kekerasan terhadap masyarakat apalagi pada masyarakat yang miskin, yang notabenenya harus kita lindungi, kita ayomi, kita jaga.”Tutup Yusuf.
Ditempat terpisah, Ketua Dewan Pendiri LSM Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Sonni Samoe pun berharap pejabat Kapolres Pohuwato yang baru agar lebih koperatif dalam segala hal, sebuah permasalahan kecil tidak akan selesai jika tidak ada komunikasi yang bagus antar lembaga.
“Saya secara pribadi sangat berharap Kapolres baru ini akan tegas dalam menegakan hukum secara adil, contoh kasus yang sangat nampak, pertama aksi premanisme yang ada di Pertamina Marisa terkait dengan penyaluran BBM, dan hingga saat ini pihak Polres tidak tegas dalam mengatasi penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran, kedua penegakan hukum pada anggota, sebab banyak kasus penyerangan oknum-oknum polisi terhadap masyarakat, intinya bahwa Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat hal yang paling mustahil mereka tidak tau hukum, jikalau masyarakat, saya berharap ditolerirlah, ketika masyarakat yang diberikan tolerir atau diingatkan menjadi hal yang wajar, akan tetapi ketika anggota yang ditolerir, menurut saya ini sudah terlalu, karena ketika mereka melakukan pelanggaran berarti mereka secara sengaja dan sadar, sebab tidak mungkin mereka tidak tau.”Jelas Sonni seraya menambahkan
Mengingat banyaknya kasus, dari Persoalan premanisme, pembabatan hutan bakau dan lain sebagainya yang di Kabupaten Pohuwato, sehingga Sonni meminta agar kedepan sebuah penegakan hukum yang berkeadilan akan tercipta dan terbangun siring adanya sinergritas semua elemen yang ada dibumi panua.
“Ada banyak kasus disini (Pohuwato-red), tadi soal premasnisme, sekarang pembabatan hutan manggarove yang ada di Kecamatan Randangan yang hingga saat ini tidak pernah terselesaikan, sudah berapa banyak dan berapa kali alat escavator di tahan oleh pihak Polres, namun tiba-tiba alatnya sudah diluar dan beroperasi kembali, kami pun sebagai masyarakat bisa berasumsi bahwa mungkin saja telah terjadi 86 dan lain sebagainya, sehingganya saya berharap Kapolres baru agar lebih komunikatif, karena apapun persoalan di Pohuwato bisa selesai jika dikomunikasikan secara baik-baik, agar tidak ada saling mencurigai antara semua elemen yang ada.”Tutup Sonni Bersambung (FN01-FN08)