Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Dinilai Langgar HAM, KNPI Kecam Kapolres Pohuwato

×

Dinilai Langgar HAM, KNPI Kecam Kapolres Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Caption : Wakil Ketua Bidang Hukum Dan HAM DPD KNPI Pohuwato - Stenli Nipi, SH. MH
Example 468x60

FaktaNews.com (Hukrim) Kabupaten Pohuwato, Atas adanya dugaan pelanggaran HAM dalam Kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum perwira Polres kepada salah satu warga wanggarasi pada (31/5) kemarin yang sudah menuai protes dari pihak keluarga dan masyarakat pohuwato, mendapat respon dari DPD KNPI  Pohuwato.

Kepada FaktaNews, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Fachmi Mopangga melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Stenli Nipi meminta agar Kapolres Pohuwato bertanggung jawab atas insiden pnembakan terhadap salah satu masyarakat Desa Wonggarasi Tengah Kecamatan Lemito.

Example 300x300

“Atas nama KNPI kami meminta kapolres pohuwato bertanggung jawab atas penembakan kepada salah satu warga mantan binaan yang diduga melakukan dan mengorganisir tindakan pencurian Tentunya sebagai negara hukum kita mengenal asas praduga tak bersalah dimana tindakkan penembakan langsung oleh oknum pihak kepolisian kepada (yang dianggap tersangka) tidak dibenarkan secara hukum, apalagi dalam pengembangan kepolisian bukti bukti belum begitu cukup.”Jelas Stenli

Ditambahkannya lagi, bahwa persepsi Polres Pohuwato yang mengatakan bahwa korban Abdul Wahab Tuadingo alias Ndupo adalah pelaku yang profesional dalam kasus pembongkaran dinilai tidak sesuai SOP serta apa yang dijelaskan dalam KUHAP.

“Asumsi pihak kepolisian bahwa tersangka tersebut adalah orang yang profesional dalam pencurian, tidak bisa diterima sacara logika hukum dan atau benarkan oleh kuhap serta SOP penangkapan tersangka. Dengan kejadian pencurian yang lagi marak terjadi digorontalo (baik kasus pencurian di salah satu rumah anggota DPRD di area blokplan dan pencurian isi kotak amal mesjid di wilayah paguat) tidak bisa menjadi sebuah konklusi atas perbuatan oleh salah satu orang saja, apalagi hasil dugaan tersebut belum ada bukti yang kuat.” Tegas Stenli seraya manambahkan

“Tentunya ini pelajaran bagi pihak kepolisian atas profesionalitas institusi dimana sebelum eksekusi harus diawali langkah preventif lebih awal dengan adanya operasi keamanan dan penguatan siskambling ditiap kecamatan dan desa, Jelas perbuatan oknum polisi yang melakukan penggerebekan dan penembakan kepada salasatu warga wanggarasi ini adalah perbuatan pelanggaran HAK asasi manusia dan kejahatan institusi,  Apalagi penggerebakan tersebut saat pihak korban dari sedang menyantap sahur. Ini jelas tindakan kepolisian yang sering main hakim tidak mencerminkan reformasi HAM. dimana nyawa seseorang yang tidak berdosa melayang tanpa mengetahui apakah seseorang melakukan kejahatan?, ada bukti kuat korban melakukan kejahatan, adakah barang bukti dan sidik jari yang terkonektifiti dengan tindakan yang dicurigai.

Tentu 2 kali tembakan brutal dari oknum kepolisian yang menyasar ditubuh korban telah menimbulkan aksioma bahwa nyawa rakyat diujung peluruh polisi tidak lebih berharga dari se ekor anjing, Secara lembaga pemuda kami sangat kecewa kepada profesionalitas institusi kepolisian pohuwato dan ini menurut kami telah menambah rententan rusaknya citra kepolisian di pohuwato. Dimana penindakan oknum polisi tidak diawali dengan penyelidikan dan penyidikan Sebagai rangkaian proses mengedepankan hak-hak seseorang yang disangkakan, tentu tanpa proses integrosi dan jalur pembicaraan yang lebih bermasyarakat sangat sulit menemukan kebenaran dan keadilan Secara hirarki dan struktur institusi tentunya tindakkan oknum polisi tersebut sudah pasti telah dikoordinasikan kepada atasannya.

Baik dari kepala reskrim dan kapolres pohuwato sebagai pucuk pimpinan dalam mengeksekusi penembakan kepada tersangka yang dianggap kuat melakukan perbuatan, Tentunya pihak kepolisian resort pohuwato harus bertanggung jawab atas tindakan dan perbuatan ini baik secara moril dan materil termasuk bertanggung jawab secara pidana. Dimana kita tahu bersama tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, apakah dia pejabat kepolisian atau warga masyarakat. Semua sama sebagai bentuk equality before the law Dengan adanya kejadian ini kami pihak KNPI merekomendasikan

  1. Meminta pertanggung jawaban pihak kepolisian melalui polda gorontalo agar oknum tersebut di copot melalui proses persidangan kode etik dan disiplin anggota
  1. Meminta kepada pihak kepolisian resort pohuwato secara institusi bertanggung jawab dengan pembiayaan santunan ganti rugi /kompensasi mengingat keluarga korban ( istri korban) telah menjadi orang tua tunggal
  1. Mengingat anak anak korban (6 orang) masih sekolah. Maka pembiayaan sekolah sampai akhir studi di jejang perguruan tinggi ditanggung oleh negara dalam hal ini pihak kepolisian resort pohuwato Jika masalah pembunuhan atas kejahatan dari pihak oknum kepolisian resort pohuwato ini tidak di indahkan dalam kurung waktu 6×24 jam.

maka kami KNPI akan membawa masalah ini ketingkat lembaga hukum dan lembaga negara yang lebih tinggi untuk mendapatkan kepastian hukum bahkan kami akan mempersoalkan hal ini di forum lembaga international jika kepolisian sebagai institusi membiarkannya masalah ini baik sengaja maupun tidak sengaja.”Tegas Stenli (FN01/SN)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot