Faktanews.com – Bone Bolango. Ada yang menarik pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango saat ini, kedatangan Kontingen dari beberapa daerah ini seharusnya disambut dengan baik. Tapi malah disambut oleh puluhan massa aksi didepan Kantor Bupati.
Berdasarkan pantauan Fakta News, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Aksi Pelajar Mahasiswa Indonesia Bone Bolango (PAPMIB) Provinsi Gorontalo ini menyampaikan seruan atas mandeknya persoalan urgen daerah yang diduga sengaja didiamkan oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango
Dimana puluhan Mahasiswa ini meminta agar pihak Kejaksaan Bone Bolango untuk segera mengusut tuntas terkait polemik PDAM perumda tirta bolango yang di duga bermasalah merugikan keuangan negara hingga milaran rupiah.
Dalam seruannya, Frangki Hadju pun berharap agar Kejaksaan Bone Bolango dapat bekerja sebagaimana amanat undang-undang dan tidak terlena atas nyanyian “Nina Bobo” yang disajikan oleh Pemerintah Bone Bolango.
“Saya meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango untuk turun dan Usut tuntas terkait beberapa persoalan seperti program Sistem Informasi desa ( SID), yang diduga bermasalah dan melibatkan pihak bapeda Bone Bolango Tahun anggaran 2020-2021 dan persoalan pengadaan sapi tahun anggran 2017 hingga 2019 yang di duga bermasalah dan melibatkan pihak Dinas BPMDES.” Tegas Frangki
Dimana menurut Frangki bahwa dalam pengadaan sapi yang telah di kucurkan ke desa desa itu tdak sesuai spesifikasi. Sehingganya ini perlu di pertanggung jawabkan oleh pihak Dinas BPMDES, karena jika di biarkan hal ini maka potensi kerugian Negara. Dan meminta kejaksaan untukmenelusuri persoalan ini.
Senada dengan Fajri Langgene, Dimana pria asal Kabila ini menyinggung terkait proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya Tahun 2017 hingga Tahun 2020 yang saat ini banyak yang padam.
“ Kejaksaan seharusnya peka terhadap tindakan-tindakan yang menjurus pada Korupsi, hal yang tidak mungkin sebuah lembaga yang mempunyai bidang intelegen tidak mengetahui persoalan-persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Bone Bolango. Contohnya, persoalan program pengadaan tenaga surya tahun 2017 hingga tahun 2020, yang di duga bermasalah tidak sesuai spesifikasi pengadaan. Sehingganya perlu di telusuri oleh pihak kejaksaan Negeri Bone Bolango.” Tegas Fajri
Fajri pun menambahkan bahwa ditahun 2019 hingga 2022 terdapat permasalahan pada pengelolaan retribusi di tempat Pendaratan Pelelangan Ikan (PPI) yang ada di inengo kecamatan kabila Bone.
“ belum lagi persoalan retribusi di PPI yang ada di inengo Desa Huangobotu, kami menduga bermasalah dalam pengelolaannya, sehingga perlu telusuri oleh pihak kejaksaan Negeri Bone Bolango. Kadis perikanan dan kelautan bonbol harus bertanggung jawab persoalan pengelolaan retribusi yang menjadi sumber PAD dalam daerah yang terindikasi tidak ada kejelasan.” Tegas Fajri
Terakhir, para massa aksi meminta Kejaksaan Negeri Bone Bolango agar dapat memberikan transparansi persoalan Pengelolaan dana bergulir kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Eks PNPM Mandiri di Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango T.A 2017 s/d 2020. Yang saat ini tidak ada kejelasan atau kepastian hukum.
Penulis : Jhojo Rumampuk