Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo. Lembaga DPRD yang mempunyai fungsi kontrol terhadap seluruh kebijakan dan peraturan daerah seharusnya berperan secara optimal, namun saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo dinilai tidak menjalankan tupoksinya .
Pasalnya, fungsi pengawasan DPRD sangatlah penting dalam memberikan kewenangan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Perwakilan Rakyat tersebut diharapkan mampu menyikapi berbagai kendala dalam tatanan kebijakan daerah untuk menghindari segala kesalahan administrative dalam tata laksana birokrasi pemerintahan daerah yang bermuara pada dugaan Tindak Pidana Korupsi maupun yang menimbulkan Konflik terhadap masyarakat bagi pejabat publik yang menangani urusan publik.
Melihat berbagai polemik Daerah yang kian menyebabkan goyahnya stabilitas Daerah dari Tahun ke tahun, dimana banyaknya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Boalemo, seharusnya DPRD segera mengambil sikap atas beberapa kejadian yang disebabkan oleh Pimpinan Daerah yang dinilai kurang bijak dalam bertutur kata hingga dalam pengambilan kebijakan.
Olehnya, langkah yang seharusnya diambil oleh DPRD Kabupaten Boalemo adalah memperkuat persepsi diri bahwa Anggota Dewan bukan mereka lagi, akan tetapi mereka adalah figur-figur pejabat publik yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepada diri mereka sendiri, Fraksi dan Partai Politik.
Tekanan publik yang beberapa hari terakhir ini terjadi di daerah Bumi Damai Bertasbih, menandakan bahwa rakyat kehilangan kepercayaan lagi terhadap mereka (Red-Anggota DPRD) sebagai wakil rakyat. Hal ini tentu diperkuat dengan pernyataan salah satu koordinator Masa Aksi yang mendatangi kantor DPRD Boalemo, Selasa, (23/6).
” Kami meminta menghadirkan seluruh anggota DPRD melakukan sidang paripurna atas nama rakyat dan mendesak Faraksi untuk memecat dua orang oknum pejabat yang hari ini telah melakukan tindakan amoral (Narkoba), dan jika hal ini tidak diindahkan, kami akan melakukan penyegelan kantor DPRD, ” Ungkapnya.
Menanggapi desakan publik tersebut, ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho menyampaikan bahwa pandangan terhadap lembaga DPRD hari ini adalah hal yang wajar.
Menurutnya, lembaga DPRD tidak seperti instansi lain yang bisa menentukan seseorang salah dan benar.
” Jadi tidak ada yang tersandera, eksekutif punya cara main sendiri, sama dengan kita di DPRD juga punya cara main sendiri. Kita di DPRD ini tidak sama dengan instansi lain, DPRD hanya bisa memfasilitasi, kita tidak bisa menentukan seseorang salah atau benar. Jika ada isu yang berkembang di masyarakat, kita hanya bisa memediasi,” Kata Eka.
Mengenai tuntutan publik hari ini, yang meminta dua oknum anggota DPRD terlibat Narkoba diberhentikan dari jabatannya, Eka mengatakan hal itu tidak bisa di lakukan begitu saja.
” Terkait tuntutan masa meminta mereka untuk diberhentikan, itu tidak bisa dilakukan begitu saja. Tetap ada klarifikasi, dan kita lihat nanti apa yang menjadi keputusan partainya. Mereka ini yang dianggap memalukan daerah atau tidak, itu sesuai presepsi masing-masing. Akan tetapi saya tidak sepakat ketika mereka dianggap tersangka, karena hari ini mereka sudah ada dan datang ke saya dan sudah meminta maaf, ” Tukasnya. (FN01)