Faktanews.com (Tajuk) – Kabupaten Pohuwato, Jelang Pemilukada yang akan dilaksanakan September 2020 mendatang, konstalasi politik yang dihadapi oleh Partai Golkar kian membingungkan. Pasalnya, Partai Pemenang pada Pileg 2019 hingga dengan saat ini belum menetapkan siapa calon yang akan dicalonkan.
Meskipun Golkar Pohuwato sudah memiliki sejumlah nama bakal Calon Bupati hasil penjaringan, namun belum dapat dipastikan apakah nama-nama tersebutlah yang akan diusulkan kepada DPD I Golkar. Sebab hingga saat ini DPD II Golkar Pohuwato belum menggelar rapat pleno untuk menetapkan nama calon yang bakal diusulkan.
Dalam penjaringan bakal Calon Bupati dari Golkar akhir desember lalu, Iwan Adam mendapat rekomendasi dominan dibandingkan calon lainnya, disusul Nasir Giasi, Jeanette Puspa Dewi Kilapong, Rizal Pasuma dan Beni Nento.
Meskipun demikian, seperti apa yang dijelaskan oleh Sekretaris DPD II Golkar Pohuwato pada salah satu awak media, Al Amin Uduala belum dapat memastikan apakah nama Iwan Adam yang Dominan mendapat rekomendasi yang akan diusulkan ke DPD I Golkar.
” Dalam Politik, semuanya bisa terjadi,” Ungkap Al Amin Uduala Senin (06/01),
Ketika ditanyakan soal peluang berubahnya Nama Calon Bupati dari Golkar yang akan direkomendasikan ke DPD I Golkar.
” Soal perubahan kita tidak bisa prediksikan, sebab politik itu kan kapan saja bisa berubah, apalagi belum ada keputusan pleno, belum ada keputusan partai, jadi bisa saja semua berubah dari prediksi kita , Semua kandidat memiliki peluang diusulkan,” Tambahnya.
Hingga pernyataan Al Amin disalah satu media cetak local gorontalo tersebut menimbulkan Spekulasi, apakah Suharsi Igrisa yang saat ini semakin gencar memperkenalkan diri akan mendampingi Syaipul Mbuinga dari partai Gerindra ini pun diprediksikan masih berpeluang untuk menjadi kontestan pilkada atas usulan Partai Golkar.
Terkait itu Sekretaris DPD II Golkar menyampaikan masih akan melihat perkembangan politik kedepan.
“Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,” Jawab Al Amin.
Masih soal Suharsi Igrisa, beberapa waktu lalu Pimpinan harian DPD II Golkar Pohuwato, Amran Gaga, mendesak ketua DPD II Golkar untuk meminta DPD I memberikan sanksi kepada Suharsi, karena dinilai melanggar konsistensi sebagai kader Golkar.
Namun menurut Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK), DPD I Partai Golkar, Ghalib Lahidjun, pemberian sanksi itu tidak tepat. Lantaran menurut Ghalib, Suharsi tidak melanggar konstitusi partai. Tidak hanya datang dari Ghalib, pernyataan bahwa Suharsi tidak melanggar konstitusi juga disampaikan oleh salah satu Kader Golkar di DPD II Pohuwato.
Sebagai pengurus Golkar yang Namanya enggan untuk disebutkan, dirinya menilai desakan memberikan sanksi untuk Suharsi Igrisa masih belum tepat. Karena memang sampai saat ini partai Golkar belum memiliki calon final yang akan diusulkan ke DPD I Golkar.
” Terkait Suharsi Igrisa saya rasa belum ada yang perlu kita sikapi atau memberi sanksi kepada beliau, karena sampai saat ini dia masih kader Golkar dan sebagai anggota DPR Provinsi dari Golkar,” Ungkapnya
Dirinya pun menegaskan pernyataannya ini bukan sebagai bentuk dukungan untuk Suharsi Igrisa yang diwacanakan maju sebagai Wakil Bupati mendampingi Syaipul Mbuinga dari Gerindra.
Hal sama juga pernah disampaikan oleh sekretaris Golkar Al Amin disalah satu media cetak. Menurut dia apa yang disampaikan Ghalib, masih sangat normatif. Apalagi soal wacana Suharsi Igrisa yang akan maju sebagai Wakil Bupati mendampingi Syaipul Mbuinga dari partai Gerindra.
” Sepanjang belum ada pernyataan resmi dari partai itu tidak ada masalah,” jelas Al Amin.
Lantas siapakah kader yang akan diusung sebagai calon Bupati oleh DPD II ke DPD I Golkar ?
Dengan adanya pembelaan yang disampaikan kader Golkar, apakah Nama Suharsi Igrisa masih akan masuk sebagai calon dari Partai Golkar ?
Publik pun masih akan menunggu jawabannya.
Oleh : Jhojo Rumampuk