![]() |
Suasana Hearing Bank Sulut Go Cabang Marisa di DPRD Pohuwato |
FaktaNews Gorontalo – Lagi, persoalan dana asuransi milik seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dipertanyakan, pasalnya hingga saat ini pihak Bank Sulut-Go Cabang Marisa diduga hanya mencairkan sebanyak 900 lebih pegawai dari 3000 lebih Pegawai.
Mengutip kembali statement yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Pohuwato pada apel Korpri 19 Desember 2016 silam, dimana Bupati 2 Periode ini akan mengambil alih serta menuntaskan persoalan potongan dana asuransi pinjaman pegawai dengan cara mengutus para pejabat Eselon II untuk mendatangi Perusahaan Asuransi.
Akan tetapi, hingga saat ini pihak Pemerintah Daerah terkesan diam serta tidak memberikan penjelasan kepada seluruh ASN akan pengembalian Dana Asuransi yang kemarin dipolemikkan, sehingganya diduga bahwa pihak Bank Sulut-Go mempergunakan kebijakan serta ketegasan Bupati kepada pegawai dengan hanya mengembalikan potongan dana kepada 900 lebih pegawai.
Sama halnya dengan janji DPRD Kabupaten Pohuwato untuk mengagendakan Rapat Hearing 22 Desember 2016 silam pun tidak terealisasi, dimana pihak Forum ASN Pohuwato Bersatu (FAPB) telah melayangkan surat aduan secara resmi dengan meminta agar pihak Bank Sulut-Go dihearing dengan menghadirkan Bank Indonesia (BI) serta Ombusdman.
“ Jika memang benar ada opini yang terbangun dimana mereka akan mendesak kami agar mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk segera mencabut seluruh sahamnya dari Bank Sulut, jika semuanya sudah menurut syarat undang-undang, dan itu akan segera kami tindak lanjuti.”Jelas salah satu Anggota DPRD Pohuwato
Apa Ada Kong kalingkong Antara Pemda, DPRD dan Bank Sulut .?
Sebagai salah satu Bank yang dipercaya untuk menyimpan dan mengurus seluruh gaji serta pinjaman Aparatur Sipil Negara (ASN), Bank Sulut-Go Marisa dinilai tidak pernah memberikan transparasi atas status potongan dana asuransi pegawai setiap kali mengajukan pinjaman kredit.
Sehingganya para Pegawai pun mengecam serta akan membuat pernyataan Mosi tidak percaya lagi dengan kehadiran Bank Sulut-Go di Bumi Panua, bahkan berbagai macam asumsi bermunculan karena rasa kekecewaan para nasabah atas tidak adanya transparansi pihak Bank selama ini, dicontohkan dengan bahwa pihak Bank tidak sedikitpun menjelaskan dan serta memberikan pilihan terhadap nasabah terkait dengan perusahaan asuransi yang akan mengasuransikan pinjaman dan jiwa seluruh nasabah yang mempercayakan semua kebutuhan mereka kepada pihak Bank.
Hal ini yang membuat para ASN meminta agar Pemerintah Daerah serta DPRD Pohuwato untuk segera menutup seluruh rekening tabungan para pegawai dan akan mendesak Pemerintah dan Lembaga Legislatif agar segera memutuskan kerja sama dengan PT. Bank Sulut-Go.
Mengutip kembali statement dari salah satu nasabah yang juga salah satu ASN pada Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan diruang sidang DPRD Pohuwato tanggal 07 Desember 2016, ketika dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini pihak Bank Sulut-Go tidak pernah bertanya dan memberikan hak kepada para nasabah untuk menjaminkan seluruh harta kekayaan mereka kepada asuransi yang mereka percayai.
“Pertama Saya akui bahwa asuransi ini baik untuk kami, setidaknya mereka memberikan penjelasan serta pilihan-pilihan kepada kami tentang asuransi yang mana yang akan kami gunakan,apa lagi tadi dijelaskan bahwa saat ini Bank Sulut-Go tengah bekerja sama dengan 4 perusahaan asuransi, pada intinya kami menjaminkan seluruh harta benda dan jiwa kami itu kepada asuransi yang kami percayai, bukan mereka yang menetapkan bahwa harus dengan asuransi ini dan itu.”Jelas Salah Satu ASN Pohuwato
Ditambahkannya lagi, “Yang kedua, Daerah ini memang masih membutuhkan Bank Sulut, karena mereka juga termasuk dalam aset kita semua, akan tetapi ada hal-hal yang sedikit mencekik leher itu yang harus diperbaiki, asuransi memang tidak merugikan, hanya saja dengan bajet yang fantastis dan peruntukanya kemana itu seharusnya dijelaskan, dan lalu berikanlah pilihan-pilahan kepada para debitur untuk memilih asuransi mana yang mereka percayai.”Ungkapnya
Akan tetapi, segala macam bentuk keluhan yang sempat dilontarkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dilingkungan Pemerintah Daerah Pohuwato terkesan tidak diindahkan oleh pihak Eksekutif dan Legislatif, sehingganya para masyarakat yang juga nasabah dari Bank Sulut-Go pun ikut terkena dampak dari adanya pembiaran polemik dana asuransi yang saat ini belum terealisasi.
Kepada faktanews, salah satu nasabah namanya enggan untuk disebutkan mengatakan bahwa dirinya pun adalah salah satu nasabah Bank Sulut-Go yang masih aktif, dalam setiap pengajuan pinjaman kredit miliknya yang berkisar hingga 100 juta rupiah, pihak Bank langsung melakukan pemotongan dana asuaransi sebesar 7 hingga 8 juta rupiah, sehingga dirinya pun mempertanyakan bahwa ketika pinjaman ini dilunasi sebelum berakhir masa perjanjian kontrak
![]() |
para ASN yang mendatangi Kantor Cabang Bank SULUTGO Marisa |
“Saya adalah nasabah Bank Sulut yang masih aktif hingga saat ini, hanya saja, saya ingin mempertanyakan tentang keberadaan dana asuransi saya yang dipotong oleh pihak bank, hal itu berulang-ulang dilakukan ketika saya mengajukan pinjaman kredit,potongannya sekitar 7 sampai 8 juta rupiah,yang jadi pertanyaan mendasar saya adalah ketika saya melunasi pinjaman sebelum berakhir masa perjanjian kontrak, kenapa penurunan bunganya hanya sedikit trus asuransi saya tidak dikembalikan, malah dipotong kembali sesuai pinjaman berikut.”Jelasnya
Ditempat terpisah, Saat dihubungi via seluller Kepala Cabang Bank Sulut-Go Marisa Rudiyanto Katili tidak dapat mengklarifikasi hingga berita ini diterbitkan. (Jho)