Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekonomi & BisnisHukum & Kriminal

Kontraktor Kerja Asal Jadi, PU Pohuwato Tutup Mata

×

Kontraktor Kerja Asal Jadi, PU Pohuwato Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Dana Alokasi Khusus yang diperuntukan pada sebuah proyek rehabilitasi Jalan dan Jembatan di 2 Desa di Kecamatan Popayato yakni Desa Telaga dan Torsiaje darat dengan pagu anggaran senilai Rp. 4.556.893.000 ternyata masih terlalu jauh dari sebuah kelayakan untuk mendorong perkembangan ekonomi kerakyatan diwilayah sekitar proyek tersebut.
Hingga mendekati penghujung tahun 2016, akses jalan yang berada di Desa Telaga bagaikan jalan desa yang dipenuhi bebatuan serta debu yang banyak, belum lagi ada sebuah pengaspalan sepanjang 100 meter yang asal jadi, sebab saat dilapangan material yang digunakan tidak diratakan dengan bomark.
Sehingganya Aleg Dapil Popayato Cs Rizal Pasuma kecewa dengan pekerjaan rehabilitasi yang asal jadi ini, diterangkannya usai menerima aspirasi dari rakyat, Rizal Pasuma turun ke lapangan dan mendapati sebuah pengaspalan jalan yang sangat membuatnya kecewa atas kinerja dari pihak kontraktor yang dinilai hanya mengejar keuntungan dari sebuah pekerjaan, serta peran dari Dinas Pekerjaan Umum yang hingga saat ini tidak tegas menghadapi kontraktor yang dianggap tidak becus ini, sehingganya anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Dapil Popayato Cs ini berencana akan menyurati dan melaporkan pihak Kontraktor dan Dinas PU ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo.
“Saya sangat kecewa dengan pekerjaan rehab jalan di Desa Telaga dan Torsiaje ini, padahal sudah banyak kali saya ingatkan ke pihak PU agar bersikap tegas terhadap kontraktor-kontraktor yang tidak profesional, saat ini pekerjaan yang mereka (Kontraktor.red) tidaklah layak, kontraktor tidak menggunakan bomark untuk meratakan material dan jalannya telah di aspal, sehingganya saya akan menyurati dan melaporkan pihak Perusahaan dan Dinas PU ke BPKP Provinsi Gorontalo,”tegasnya
Ditambahkannya lagi, pekerjaan proyek yang saat ini belum selesai membuat para masyarakat sekitar marah, sehingganya kami memnta kepada Dinas PU Kabupaten Pohuwato untuk dapat bersikap tegas terhadap perusahaan dan kontraktor yang tidak bertanggung jawab dalam pekerjaanya. “Dan bukan hanya itu, saya juga akan meminta agar seluruh pekerjaan yang tidak selesai di tahun 2016 ini agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku,  ini adalah satu tindakan yang jelas telah merugikan semua pihak, semua ini saya lakukan agar kedepan para kontraktor agar lebih profesional dan kedepan fungsi pengawasannya pun lebih diperketat,” tutup Rizal.

Namuan sangat disayangkan, sampai berita ini tayang, Handphone Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Pohuwato Sunu Handoko sulit untuk dihubungi.(Jho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600