Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekonomi & BisnisHukum & Kriminal

BRI Cabang Marisa diprotes, ASN anggap pencurian

×

BRI Cabang Marisa diprotes, ASN anggap pencurian

Sebarkan artikel ini


 (Ilustrasi)
Terkait pemotongan sisa Gaji di Bank SulutGo

 

Faktanews.com  (Daerah) – Kabupaten Pohuwato  Berbagai macam fungsi yang diemban oleh Perbankan baik sebagai perantara pihak yang mempunyai kelebihan dana atau surplus of fund serta lock of funds, bank juga melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sector perekonomian masyarakat.
Dengan kondisi seperti ini bahwa pihak bank adalah lembaga yang mengandalkan kepercayaan masyarakat, maka dari itu bank milik Pemerintah (BUMN) pun harus berusaha melindungi masyarakat dari tindakan lembaga yang dapat merusak sendi kepercayaan khalayak banyak.
Berbeda dengan penjabaran pada umumnya, kali ini pihak Bank Rakyat Indonesia (BUMN) melakukan suatu tindakan dengan cara penarikan uang yang menjadi hak nasabah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara dalam kasus yang sama terjadi ditahun 2014 silam bahwa pihak bank tidak dibolehkan untuk mendebet (Mengambil Uang) rekening nasabah tanpa persetujuan nasabah yang bersangkutan, walau pun itu untuk pembayaran, Aturan tersebut menurutnya telah sangat jelas dalam sistem perbankan untuk melindungi konsumen. Karena itu jika nasabah merasa telah dirugikan, dapat menggugat bank yang bersangkutan ke pengadilan.
Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pohuwato yang namanya enggan dikorankan mengeluhkan tindakan yang dilakukan oleh pihak Bank BRI Cabang Marisa, dimana pada saat ingin melakukan penarikan uang tunai di ATM Bank SulutGo didapati saldonya tersisa sekitar Rp. 46.000 (empat puluh enam ribu rupiah), hal ini tentu membuat dirinya merasa bahwa tindakan sama dengan pencurian. “ ketika saya mau menarik uang tunai di ATM bank SulutGo, ternyata sisa Gaji saya sudah habis. Ini kan sama saja dengan pencurian.” Ungkapnya. Seraya menambahkan bahwa Setelah dirinya meminta rekening koran di Bank Sulut-Go Cabang marisa tercantum didalamnya ada pemotongan bank lain.
“Saya tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh Bank BRI, secara sengaja mereka mengambil uang dalam rekening saya tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi terkait pemotongan yang mereka buat, semua teman-teman saya juga kaget ketika melihat rekening mereka sudah kosong, BRI bisa saja memotong jika ada surat kuasa, namun sampai dengan saat ini saya tidak pernah menandatangani surat kuasa buat mereka (BRI-Red).” Ungkapnya dengan nada kesal seraya meminta agar Pihak DPRD bisa memperhatikan hal ini.
Ditempat terpisah Kepala Cabang Bank Sulut-Go Rudiyanto Katili mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai mekanisme. dimana ketika pihak Bank BRI menyodorkan surat kuasa terkait dengan pemotongan gaji atau tabungan nasabah yang ada, maka prosedur itu yang kami laksanakan, yaitu melakukan pemotongan dan ditransfer ke pihak bank BRI. “Semua yang kami lakukan sudah sesuai mekanisme, disaat bank BRI memberikan surat kuasa pemotongan gaji atau tabungan nasabah, maka prosedur itu yang kami laksanakan dengan melakukan pemotongan dan mentransfer uang tersebut ke Bank BRI.” Jelas Rudi.
Sementara itu, terkait dengan proses pemotongan yang memerlukan rekomendasi dari Bank Indonesia sebagai Bank Sentral pun menurut Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Marisa Addy Yuny Purwanto saat didatangi awak media ini mengatakan bahwa Pihaknya tidak tau apakah harus meminta persetujuan atau tidak. Dikatakan bahwa hal ini sudah menjadi kesepakatan antara management masing-masing yang berada di pusat. Karena Bri tidak mengambil secara langsung tapi melalui mekanisme yang kemudian menjadi persyaratan Bank SulutGO. “ Kami tidak tau, apakah itu harus disetujui Bank Indonesia (BI) atau tidak, yang jelas itu sudah menjadi kesepakatan management masing-masing Bank yang berada di pusat, kami kan tidak mengambil uang tersebut secara langsung, akan tetapi semua melalui mekanisme yang menjadi persyaratan Bank Sulut-Go.” Jelasnya.
Ditambahkannya lagi, bahwa semua yang dilakukan sudah didasari kesepakatan antara pihaknya dan debitur.

Dimana debitur yang menjadi nasabah Bank BRI harus disetorkan ke bendahara masing – masing. Namun yang terjadi adalah banyaknya tunggakan sehingga langkah yang ada adalah langkah yang sangat tepat.  “Semua yang kami lakukan berdasarkan kesepakatan antara debitur dimana gaji mereka disetor ke bendahara. Apalagi jumlah Pegawai yang saat ini masih menunggak itu banyak dan sebelumnya kami sudah melakukan banyak sekali sosialisasi mengenai masalah ini. Kalau mengenai tehknis perjanjian harus melalui BI itu kita kurang tau, dan semua bank sudah tau akan kesepakatan itu, bank SulutGo juga kan tidak serta merta melakukan pemotongan tapi prosedur yang kami lakukan sudah jelas.” Pungkas Addy. (Jho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600