Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Syam T. Ase Laporkan 2 Media, Tokoh Kabgor : Atas Nama “Lembaga Atau Pribadi”

×

Syam T. Ase Laporkan 2 Media, Tokoh Kabgor : Atas Nama “Lembaga Atau Pribadi”

Sebarkan artikel ini
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Polemik Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo terkait dengan pinjaman daerah untuk pembangunan shopping center limboto, yang berujung pada laporan polisi oleh Ketua DPRD Kabgor Syam T. Ase dinilai prematur dan kekanak – kanakan. Pasalnya, pada laporan tersebut, Sang ketua yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Gorontalo itu menyebutkan bahwa Pemimpin Redaksi Faktanews.com dan Pemimpin redaksi  DM1.co.id diduga telah melanggar Pasal 5 Ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi  Elektronik pasal 27 Ayat (3)  serta UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 45 Ayat (3) Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Beberapa tokoh baik agama dan masyarakat di Kabupaten Gorontalo menyebutkan bahwa laporan atas kritikan tersebut dinilai salah alamat, menurut mereka, langkah yang dilakukan dengan melaporkan dua pemimpin redaksi dari dua media online di Gorontalo itu adalah langkah yang tidak berdemokrasi dan menunjukan posisi yang sementara dilanda kegalauan.

” Kalau tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat publik, apalagi pejabat politik,” Ucap Tokoh agama Kabgor Ustadz  Azis Alie, Senin (2/12). Saat menanggapi sikap Syam T. Ase selaku Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo yang telah mengadukan dua media online tersebut.
Ustaz Azis pun menilai, bahwa sikap yang diperlihatkan oleh Syam T. Ase tersebut adalah reaksi yang berlebihan dari aksi yang ditunjukkan oleh media lewat tulisan dan karikatur.
“Nah, orang yang terlalu reaktif itu menunjukkan dia sedang galau. Percayalah,” Ungkap Ustaz Azis.

Selanjutnya, Ustadz Azis mengaku persoalan lapor-melapor secara hukum itu menjadi hak setiap warga negara. Namun pada konteks laporan yang didasari dari tulisan dan karikatur, menurutnya terlalu kekanak-kanakan.

” Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo melapor itu adalah hak sebagai warga negara. Cuma menurut saya, kalau beliau melapor dalam konteks membaca isi berita berikut karikatur, yang menurut saya masih dalam batas yang wajar, saya kira itu terlalu kekanak-kanakan,” Jelas Ustadz Aziz.

Lebih lanjut, Ustad menjelaskan bahwa dalam memahami kesadaran sebagai pejabat publik tentunya harus paham bahwa kritikan adalah hal yang positif dan normal. Dirinya pun mengingatkan bahwa menjadi pejabat publik tentu harus tahan kritikan dan sorotan.
” Jika sadar sebagai pejabat politik, maka menurut ustaz Azis, seharusnya Syam T. Ase mampu memahami bahwa hal ini sesuatu yang normal. Sebab dalam hidup bernegara berdemokrasi di Indonesia, hal-hal seperti ini wajar-wajar saja. Jadi kalau dia over-reacting terhadap isi tulisan dan karikatur itu, menurut saya, itu terlalu kekanak-kanakkan. Dan itu refleksi kegalauan, menurut saya, ada cerminan kegalauan. Sehingga sebagai seorang teman, saya mengingatkan ketua DPRD, lebih baik kemudian berkontemplasi-lah, bahwa memang pejabat politik begitu selalu jadi sasaran sorotan, dan itulah konsekuensinya jadi seorang pejabat politik, Tentu kalau Anda bukan seorang pejabat politik, ya Anda tidak disorot, karena yang disorot bukan pribadi Anda. Yang disorot adalah kebijakan yang berhubungan dengan pekerjaan Anda sebagai pejabat politik,” jelas Ustadz Azis.

Bahkan dalam ilustrasinya, Ustadz menyebutkan bahwa sebagai pejabat yang memegang amanah politik harusnya sadar bahwa kehidupannya bagaikan dalam aquarium. Dimana kesemuanya terlihat, sehingga ketika dikritik tentu harus memahami bahwa kritikan tersebut adalah peran untuk mengingatkan dan menegur agar tidak terjerembab lebih dalam.

“ Masa Anda tidak mau disorot? Pejabat publik itu, apalagi pejabat politik yang dipilih oleh rakyat itu seperti hidup dalam aquarium, tidak boleh dia sembunyi, terlihat semua, bahwa kalau Pers mengkritik, itu berarti ia sedang mengingatkan. Bukan hanya mengingatkan pejabat bersangkutan, tetapi juga pihak lain, agar semua pihak tidak jadi rugi. Ingat – mengingatkan itu nasehat, dalam bahasa bernegara disebut kritik. Ingat-mengingatkan untuk mendapatkan kesabaran dan kebenaran. Tanpa itu, maka kita semua rugi, termasuk setiap orang yang ada di Kabupaten Gorontalo ini ikut rugi,” jelas Ustaz Azis, Sembari mengutip Surah QS.103, al-Asr:1-3.
Ustadz Aziz menerangkan bahwa dalam surah itu, Tuhan tidak hanya bilang kecuali orang yang beriman dan beramal saleh, tapi ada dua yang terakhir, yakni yang saling ingat-mengingatkan.
“Anda sudah beriman beramal saleh, tapi Anda diam-diam saja (melihat gejala kesalahan), Anda tidak mengkritik, Anda tidak mengingatkan, itu berarti Anda rugi dan semua orang rugi. Seutama-utamanya jihad, seafdal-afdalnya jihad ‘kalimatul-haq’ pernyataan kebenaran di hadapan penguasa zalim. Jihad itu bukan hanya berperang mengangkat senjata, tapi menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa, baik yang amanah terlebih yang zalim. “Itulah jihad yang utama,” Tegas Ustaz Azis.

Hj. Ufan Bobihoe salah satu tokoh masyarakat mengatakan bahwa dirinya sangat menyesali langkah yang diambil oleh Ketua DPRD Kabgor Syam T. Ase. Menurutnya, dengan melaporkan kedua Pemimpin Redaksi dari Dua media Online itu adalah salah kamar.

” Saya menyesali langkah yang diambil Ketua DPRD dalam melaporkan media online ke pihak Kepolisian, apalagi dia menggunakan kapasitasnya sebagai Ketua DPRD dalam laporannya tersebut. Menjadi pertanyaan, apakah dia mewakili lembaga atau sebagai pribadinya sementara yang saya tahu dalam kritikan pada media itu disebut adalah kebijakan daripada lembaga baik DPRD dan Pemda bukan person ataupun pribadi yang disebut,” Ungkap Hj. Ufan.

Hj. Ufan menambahkan bahwa jika mewakili lembaga, maka harusnya laporan tersebut juga harus dibicarakan dengan 34 Anggota DPRD lainnya. Kata Hj. Ufan, akan salah ketika laporan itu tidak menjadi representatif dari seluruh Wakil Rakyat di Parlemen Menara itu.

” Itu yang saya maksudkan salah kamar tadi, jika beliau melaporkan dengan kapasitas ketua DPRD sebagai pihak yang dirugikan maka seharusnya itu menjadi representatif dari seluruh Anggota Dewan sebagai pihak yang dirugikan. Tapi jika itu tidak diketahui dan apalagi tidak se persetujuan seluruh anggota Dewan maka itu prematur.” Tambah Hj. Ufan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Nasir Potale, kepada Faktanews mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui laporan Polisi Ketua DPRD Syam T. Ase. Kata Nasir, DPRD tidak pernah melakukan pembahasan atau rapat mengenai rencana melaporkan media online yang dinilai telah merugikan pribadi Ketua DPRD tersebut. Bahkan Menurut Nasir, Seharusnya DPRD menghormati profesi Wartawan dalam memberitakan atau mengkritisi kinerja dari DPRD itu sendiri.

” Saya tidak tahu sama sekali bahwa ketua DPRD merasa tersinggung atau merasa ada pelecehan, saya juga tidak tahu tentang laporan tersebut. Kalau memang betul ada laporan nanti kita buktikan apa memang betul itu dilecehkan atau tidak, itu nantinya (ada,red) pembuktian yang akan dilihat nanti. Apakah benar laporan ketua DPRD dan itu kita akan proses kalau misalnya itu betul yah otomatis kita dukung, tapi kalau itu tidak betul  kita juga harus menghormati kerja profesi dari para wartawan,” Jelas Nasir Potale.

Disinggung soal laporan Syam T. Ase yang mengatas namakan sebagai Ketua DPRD dan yang merasa dirugikan atas opini dan karikatur yang dimuat pada media Online Faktanews dan DM1, Nasir menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan rapat atau pembahasan secara kelembagaan tentang laporan polisi tersebut.

” kalau selama ini, dalam beberapa hari terakhir belum ada rapat atau pembahasan tentang laporan polisi tentang media, selama ini belum ada. Kalau yang saya dengar itu (hanya,red) dari ketua saja, tapi itupun kalau dari DPRD secara kelembagaan, Kita belum pernah merapatkan atau membahas tentang hal ini. Kalau dari laporannya berarti Ketua,” Ungkap Nasir.

Terakhir, Nasir mengharapkan seluruh pihak untuk menjaga  Kabupaten Gorontalo dengan membicarakan serta melakukan diskusi terkait polemik yang ada termasuk pada pemberitaan yang dimuat oleh media.

” Harapan saya mari kita jaga Kabupaten Gorontalo ini dan apabila ada hal – hal yang mungkin ini menjadi satu polemik atau permasalahan, mari kita bicarakan secara kekeluargaan dan Mari kita diskusikan apakah pemberitaan ini benar atau tidak, kan ada jawab dan hak koreksi. semuanya telah diatur,” Tutup Nasir.

Sebelumnya, Faktanews telah melakukan upaya klarifikasi kepada Ketua DPRD Kabgor Syam T. Ase dengan menghubungi selulernya namun yang bersangkutan tidak merespon hal tersebut.

” Tunggu dulu, biar dulu,” Ungkap Syam T. Ase kepada salah satu wartawan yang saat itu berniat memediasi pertemuan tersebut. (fn02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600