Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Beni Nento,SE.I menegaskan instansi yang berfungsi sebagai tempat pelayanan publik harus mampu untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III tersebut, dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Bumi Panua.
“Untuk itu, dari sisi pelayanan tentu instansi yang bersangkutan memang harus maksimal pelayananya kepada masyarakat, tidak ada kata tawar menawar untuk melayani, meski memang, hal itu bukan merupakan perkara mudah. Tentunya dengan berbagai karakter masyarakat yang dihadapi, kita sebagai pelayan masyarakat harus bisa memahami kondisi tersebut,” ujar Politisi Partai Golkar tersebut.
Dirinya juga menegaskan, Jika kritikan maupun saran yang disampaikan masyarakat, sejatinya memiliki tujuan untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan yang ada di instansi terkait dalam hal ini Rumah sakit sebagai tempat pelayanan kesehatan.
“Kritik maupun saran adalah bagaimana menjadikan kualitas pelayanan kita lebih baik lagi. Sehingganya, hal ini harus bisa dilihat dari sisi positifnya, untuk lebih memotivasi diri agar lebih baik lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I Yusuf Sadapu meminta agar jangan sampai ada lagi pasien yang tidak terlayani lebih dari 1 x 24 jam. Seperti yang terjadi sebelumnya, dimana salah satu hingga pasien terpaksa harus di rujuk ke Rumah sakit lain.
“Jangan menunggu sekarat pasien baru itu ditangani. Kami berharap hal-hal seperti ini tak lagi terjadi dikemudian hari. Kita harus sepakat, menjadikan Pelayanan kesehatan di Pohuwato jauh lebih baik lagi kedepan,” ucap Sekretaris Komisi I tersebut. (FN07)