Faktanews.com (Nasional) – Gorontalo,Mendapati informasi atas kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, ratusan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pasukan Pembela Rakyat Hukum Dan Demokrasi langsung menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam orasi yang disampaikan oleh Moh. Arifin dan Imawan bahwa masa aksi meminta serta mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera menyelesaikan seluruh kasus yang saat ini tengah ditangani oleh pihak Kejati, lebih khusus pada 4 Kasus Korupsi yang saat ini akan di supervisi.
Dimana kasus yang menjadi tuntutan mendasar dari masa aksi yakni penyelesaian dugaan kasus korupsi proyek jalan Gorontalo Outor Ring Road (GORR) , Pengadaan Alat Kesehatan (ALKES) di RS. Aiunun Habibie ,Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo , Proyek Perumahan Sumalata, Bansos, dan dugaan korupsi jembatan Buludawa.
Menanggapi kedatangan masa aksi ini Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr.Firdaus Dewilmar menyampaikan bahwa Pihaknya saat ini sementara rapat koordinasi supervisi bersama tim dari KPK terkait seluruh kasus dugaan korupsi.
Dari semua kasus yang jadi tuntutan masa aksi saat ini sementara di tangani oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan ada beberapa diantaranya sementara di supervisi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Menanggapi kedatangan masa aksi ini Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr.Firdaus Dewilmar menyampaikan bahwa Pihaknya saat ini sementara rapat koordinasi supervisi bersama tim dari KPK terkait seluruh kasus dugaan korupsi.
“Saat ini sementara berlangsung koordinasi supervisi dengan tim KPK maka untuk itu saya mohon berikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan ini, nanti rilis/hasilnya akan kami sampaikan dari A sampai Z setelah Kordinasi Supervisi ini selesai. Jadi saya mohon kepada teman-teman untuk memberikan kesempatan kepada kami Kejaksaan Tinggi untuk menyelesaikan dulu Kordinasi supervisi ini yang jelas supervisi ini membahas seluruh kasus yang sudah beredar di masyarakat saat ini, seperti Dugaan Korupsi Jalan GORR, Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Bansos dan lainnya,” Tutup Fordaus.(MG/FN)