Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

LSM LATI Minta Kejati Audit Kegiatan Dinas PMD Pohuwato di Jogjakarta

×

LSM LATI Minta Kejati Audit Kegiatan Dinas PMD Pohuwato di Jogjakarta

Sebarkan artikel ini

Terkait Dugaan Pungli Anggaran Desa Pada Kegiatan Bimtek Seluruh Kepala Desa

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, LSM Laskar Anti Korupsi Provinsi Gorontalo meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk melakukan audit terkait dengan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) kepada 101 Kepala Desa yang diberangkatkan fan mengikuti Bimtek di Jogyakarta.

Kegiatan yang menggunakan Kop Pemerintah Daerah ini dinilai menyalahi Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas dan Penggunaan Dana Desa, dimana pihak Dinas PMD Pohuwato ini melakukan pungutan sebesar 13 juta lebih untuk setiap Kepala Desa guna mengikuti Orientasi Kepemimpinan Kepala Desa dari hasil Pilkades 2016 dan 2018 serta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa di Jogyakarta selama 3 hari.

Kepada Fakta News, Salah satu Tokoh Masyarakat yang namanya enggan untuk dipublikasikan mengatakan bahwa saat ini ada sebuah polemik antara Kepala Desa dengan Kepala Bidang Pemerintahan Desa tentang Perjalanan di Jogyakarta, saya akan teruskan percakapan WA.

” So ribut masaalah Kontribusi dorang Kadis, Kades dan Kabid Pemerintahan Desa, dimana kontribusi sebesar 2.350.000 tersebut tidak pernah melibatkan Bidang Pemerintaha Desa, dan sempat mengalami penolakan dalam pengumpulan dana pemberangkatan, sebab pengumpulan tersebut hanya melibatkan Kepala Dinas PMD dan 4 orang Kepala Desa, nanti saya teruskan bocoran WA-nya.”Jelasnya.

Sehingga menurut percakapan tersebut seluruh kepala desa menolak pengumpulan kontribusi tersebut, hingga adanya kesepakatan untuk mengumpulkan anggaran dengan syarat dikelola langsung oleh Bidang Pemdes bukan Kepala Dinas, namun Kenyataan di lapangan Bidang tersebut tidak dilibatkan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Pohuwato Rosma Manisa, STTP ketika diwawancarai Via Selullar oleh Fakta News mengatakan, bahwa dirinya belum mau menanggapi isu yang saat ini beredar.

“Saya belum mau menanggapi isu yang saat ini beredar, biarlah ini masih menjadi persoalan intern kami, kan kegiatan juga masih sementara berlangsung, Insya Allah kalau sudah selesai, saya mau di wawancarai.” Jelas Rosma.

Menanggapi hal tersebut, Via Selullar kepada Fakta News, Bendahara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pohuwato One Mbuinga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa-apa terkait pengumpulan dana tersebut.

“Saya sebagai bendahara APDESI tidak pernah menerima uang setoran satu senpun dari teman+teman Kepala Desa mengenai pemberangkatan tahun ini.” Tegasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Gorontalo Carles Ishak mengatakan bahwa seharusnya Kejaksaan Tinggi harus melakukan pemantauan terhadap Wilayah-Wilayah yang jauh dari Ibukota Provinsi, agar tata pengelolaan Dana Desa tersebut tepat pada sasarannya.

“Seharusnya Kejaksaan Tinggi harus lebih jeli melihat dan melakukan pemantauan terhadap Dana Desa, dengan upaya-upaya prefentif untuk menghilangkan pelanggaran-pelanggaran atas penggunaan uang negara, kejaksaan Tinggi pun seharusnya proaktif dalam memberi proteksi dari semua bentuk intervensi terhadap pengelolaan Dana Desa.” Jelas Carles (FN01)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600