![]() |
Caption : Ketua Fraksi Bhineka Tunggal Ika Yunus A. Usman |
Faktanews.com (Lintas DPRD) – Kabupaten Pohuwato, Melihat bahwa saat ini akan memasuki pertengahan tahun 2017 dan akan adanya banyak agenda yang akan mendesak seperti pembahasan APBD Perubahan dan Rancangan APBD Tahun 2018 serta dampak Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kemitraan Dukun dan Bayi serta Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Kepada FaktaNews, Ketua Fraksi Bhineka Tunggal Ika Yunus A. Usman meminta kepada Bupati Kabupaten Pohuwato untuk segera mempercepat proses pendefinitifan Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini masih diduduki oleh Pelaksana Tugas (Plt), dimana saat ini Plt pun masih menduduki jabatan sebaai Direktur RSUD Bumi Panua, sehingga Fraksi BTI memandang bahwa hal ini kurang tepat dan akan memperburuk pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Pohuwato.
“Fraksi BTI meminta Bupati segera mengambil tindakan cepat dalam mendefinitifkan kepala dinas kesehatan, karena anggaran yang berada di dinas kesehatan sangat besar. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari penyelewengan kewenangan dan program kesehatan yang berdanpak pada pelayanan masyarakat,”Tegas Yunus
Ditambahkannya lagi, dengan dipercayakan sekaligus 2 jabatan kepada satu orang itu sangatlah tidak masuk akal, padahal begitu banyak pejabat eselon II yang sudah layak utuk menduduki jabatan tersebut.
“Jangan biarkan program kesehatan terhambat. Hanya karena ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menata SOPD. Dan sebagai informasi dalam dua bulan terakhir ini, kasus kematian Ibu dan Bayi di Kecamatan Lemito sudah berjumlah tiga kasus, ditambah lagi bahwa jabatan Kepala Dinas tidak akan lari dari masalah kebijakan anggaran, jika lama tak dilakukan pendefitifan maka bisa saja terjadi pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan terancam molor”tutup Yunus. (FN-01)