Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalParlemen

Singgung Soal Dugaan Gratifikasi di DPRD Kota, Adhan Dambea Apresiasi Mahasiswa UNG

×

Singgung Soal Dugaan Gratifikasi di DPRD Kota, Adhan Dambea Apresiasi Mahasiswa UNG

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comKota Gorontalo. Statement salah satu Mahasiswa UNG Fajri Langgene atas dugaan gratifikasi PEN di Lembaga DPRD Kota mendapat Apresiasi dari salah satu Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea.

Menurutnya, sikap yang diambil oleh Fajri Langgene adalah bentuk kekecewaan atas perkara-perkara Korupsi yang saat ini masih jalan ditempat.

” Ketika kita bicara gratifikasi dan korupsi. Alhamdulillah saya sangat bersyukur ada adik-adik mahasiswa yang sudah bicara soal PEN Kota. Karena harapan saya agar bisa terbangun pemberantasan korupsi di Kota Gorontalo secara total.” Ungkap Adhan

Adhan pun mengatakan bahwa persoalan-persoalan seperti ini memang banyak terjadi, sehingga dirinya menaruh apresiasi dan harapan besar jika akan banyak pemuda-pemuda yang mau memperbaiki Kota Gorontalo.

“Jika kita mengamati. disaat banyak orang-orang tua sudah tidak perduli lagi, saya sangat bersyukur ada anak muda yang berani menentang korupsi. Sementara memang itu terjadi. Dan hal itu selalu saya suarakan tentang banyaknya persoalan di Kota Gorontalo.” Jelas Adhan

Seharusnya lanjut adhan, persoalan hingga terhambatnya pekerjaan yang menggunakan Dana PEN ini sudah seharusnya bisa terdeteksi.

“Bicara tentang keterlambatan proyek, masalahnya dimana dan kenapa sampai terlambat ?, sementara uangnya ada dan ini bukan uang APBD yang harus ditunggu lagi.” Imbuhnya

Adhan pun menambahkan. Dalam setiap proses yang terhambat. Pasti akan ditelusuri penyebabnya, namun dirinya menilai semakin diawasi malah semakin kacau.

“Seharusnya penegak hukum ini harus serius. Dari penyebab terlambatnya pekerjaan Aparat Penegak Hukum wajib melakukan penelusuran, apalagi pihak Kejaksaan Tinggi. Katanya ada pengawasan langsung dari Kejati, yang terjadi sekarang malah justru diawasi Kejaksaan pekerjaan lebih bermasalah.” Tambah adhan

Dirinya sangat menyesalkan tidak optimalnya pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi dan Polda Gorontalo atas proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

” Pertanyaan sekarang, proyek pembangunan infrastruktur bermasalah, dimana Kejaksaan Tinggi, dimana Kepolisian? Apakah penegakan hukum tidak ada di Kota Gorontalo?. Kan tugas mereka mengawasi. Sedangkan orang yang bukan ditunjuk sebagai pengawas saja, ketika melihat dari jauh. Secara tegas mengatakan pasti ada apa-apanya, karena mereka secara resmi mengawasi pekerjaan yang menggunakan Dana PEN.” Tegas Adhan seraya menambahkan

Bahwa dirinya meminta tolong kepada Kejaksaan Tinggi untuk membantu masyarakat Kota Gorontalo, agar tidak ada dana PEN mengalir kesemua oknum-oknum yang hanya memperkaya diri mereka sendiri.

” Ini malah terkesan bahwa mereka (Penegak Hukum) patut diduga menjadi bagian atas keterlambatan pekerjaan ini. Yang jelas saat ini saya sangat mengapresiasi adik-adik dari UNG, sebab ini menjadi satu peringatan bagi Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk serius menangani persoalan dugaan korupsi di Kota Gorontalo.” Tutup Adhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600