Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Tajuk

Dikala Keberlangsungan Hidup Penambang Lokal Dihianati (Part II)

×

Dikala Keberlangsungan Hidup Penambang Lokal Dihianati (Part II)

Sebarkan artikel ini
Oleh : Jhojo Rumampuk

 

Faktanews.comTajuk. Kini, aktifitas pertambangan hasil kerjasama Antara PT. Puncak Emas Gorontalo (PEG) dan KUD Dharma Tani Marisa mulai berlangsung. Namun, hingga saat ini belum ada kesejahteraan yang dimiliki oleh para penambang lokal yang notabenenya adalah sebuah jaminan kepada anggota resmi dari KUD Dharma Tani.

Sebahagian tokoh masyarakat hingga mantan ketua KUD Dharma Tani belum mendapatkan transparansi atas pengelolaan keuangan hingga dengan hasil emas yang sudah diprediksikan oleh gabungan KUD Dharma Tani dan Merdeka Gold (PT. PETS)

Dibeberapa waktu lalu, pernyataan mantan Ketua KUD Dharma Tani sontak membuat kaget seantero Bumi Panua dan menyebut para mantan ketua sebelum dan sesudah masa jabatannya berakhir.

Dirinya mengatakan bahwa hampir semua orang ketakutan ketika berbicara tentang kerja sama antara PT. Merdeka Grup dan KUD Dharma Tani l. Apalagi berbicara kandungan emas sebanyak 2,37 Juta Ons.

Namun berdasarkan data terakhir yang dirampung, deposit emas dalam endapan epitermal sulfidasi rendah di Provinsi Gorontalo, Sulawesi. Pada Mei 2023, Merdeka mengumumkan Estimasi Sumber Daya Mineral untuk Proyek Emas Pani sebesar 275,8 juta ton dengan kadar 0,75 gram per ton emas yang mengandung 6,63 juta ounces emas. Estimasi tersebut merupakan peningkatan dari estimasi sebelumnya, yaitu 6,35 juta ounces emas.

Baca : https://merdekacoppergold.com/bisnis-kami/proyek-emas-pani/

Seharusnya, Pemerintah Daerah dan pemerhati lingkungan bahkan anggota penambang lokal membentuk tim untuk melakukan penelusuran atas semua dokumen perjanjian pengurus KUD Dharma Tani dari zaman Nizam Dai,Dakson Nggudu, Iwan Adam, Ondho Akib, Uns Mbuinga hingga ketua yang sekarang Idris Kadji.

Padahal dengan kondisi saat ini, sudah menjadi kewajiban bagi pihak KUD Dharma Tani untuk mensejahterahkan para anggota (Penambang Lokal) atas adanya perpindahan IUP 100 hektare, namun menurut mantan Ketua KUD Dharma Tani bahwa yang terjadi saat ini sangat bertolak belakang dengan apa yang menjadi kewajiban tersebut.

1 penjelasan yang disebutkan, bahwa  pengurus KUD Dharma Tani menikmati pembayaran gaji setiap bulan dengan taksiran 3 juta hingga 10 juta rupiah, sementara para anggota terkesan dibiarkan begitu saja.

Isu yang saat ini berkembang, dari Tahun 2017 hingga 2023 ini. Diduga ada sejumlah 500 Juta di setiap bulan, jika kita hitung bersama selama 5 Tahun 5 Bulan, berarti ada sekitar 32,5 Miliar yang digunakan untuk Pembayaran Gaji pengurus KUD Dharma Tani. Dan dikatakan adalah Hutang KUD Dharma Tani ke Perusahaan PT. Merdeka Copper Gold.

Keinginan adanya transparansi atas pengelolaan keuangan dan kepedulian terhadap anggota penambang lokal menjadi sebuah harapan atas keberlangsungan hajat hidup khalayak ramai. Hingga tata kelola koperasi bisa terwujud sebagaimana yang diharapkan para anggota. Semoga (Bersambung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600