Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Tajuk

Perkara Bansos Bone Bolango, Hamim Terlalu Kuat Atau Kejati Yang Lemah ?

×

Perkara Bansos Bone Bolango, Hamim Terlalu Kuat Atau Kejati Yang Lemah ?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Jhojo Rumampuk

 

Faktanews.comTajuk. Pasca Pengadilan Negeri Gorontalo yang membatalkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi kepada Bupati Bone Bolango. Kisruh Putusan Nomor 54K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Slamet Wiyardi maupun Putusan Nomor 59K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Yuldiawati Kadir dalam perkara yang sama terhadap Hamim Pou semakin memanas.

Entah Sang Bupati 2 periode tersebut terlalu kuat ataukah Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang lemah ?. Padahal, majelis hakim agung menyatakan kedua terpidana sebelumnya bersalah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara. Tapi tidak untuk Tersangka Hamim Pou.

Seperti yang kita ketahui bersama. Pada tahun 2011, kasus ini pernah ditutup karena dua terdakwa dalam putusan sidang di Pengadilan Negeri Gorontalo dinyatakan bebas. Sehingga tersangka Hamim Pou yang masih dalam proses penyidikan dilakukan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) sehingga kasus tersebut dihentikan.

Dengan dibukanya kembali kasus ini, ada tiga orang yang menjadi tersangka tetapi baru dua orang yang sudah ditahan. Mereka antara lain Bendahara Bantuan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Yuliawaty Kadir, Kepala Dinas DPPKAD, Slamet Wilyardi. Sementara Bupati Bone Bolango Hamim Pou masih bebas.

Apa yang membuat Sang Bupati terkesan kebal akan hukum ?. Sementara selaku kuasa anggaran di Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Bupati Hamim Pou-lah yang mendisposisi berbagai anggaran.

Anehnya, baru dua orang yang ditahan. Sementara Bupati Hamim Pou beserta 2 stafnya memiliki status yang sama dalam perkara Bansos di Tahun 2011-2012 silam.

Berbagai tuntutan agar Kejati Gorontalo agar status Bupati Bone Bolango dikembalikan hingga harapan pihak Kejati mengembalikan marwah dan reputasi Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang selama ini dianggap lambat menangani perkara dana bansos anggaran 2011-2012 yang menyeret nama Bupati Bone Bolango tersebut.

Apa Benar Perkara Bansos Jadi Piala Bergilir Untuk Para Kajati ?

Mengingat perkara tersebut adalah perkara yang sudah lama dan bahkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo sudah terjadi 8 kali pergantian Pimpinannya ternyata belum mampu atau tidak ada kepastian hukum pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dana bansos anggaran tahun 2011-2012.

Banyak masyarakat di Provinsi Gorontali yang  berharap kepada Kejaksaan Tinggi agar lebih sarius menangani kasus ini. Sebab semakin berpolemik dikalangan masyarakat,

Kini pada Selasa, 9 Mei 2023. Bupati Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou sekitar pukul 08.00 wita. Dengan menggunakan Mobil toyota jenis Fortuner warna hitam dengan nomor polisi DM 1268 F yang diduga adalah mobil dinas yang disamarkan tersebut kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait dugaan Kasus Korupsi Bantuan Sosial Kabupaten Bone Bolango tahun 2011-2012.

Dimana menurut Purwanto Joko Irianto melalui  Kepala Seksi Penerangan Hukum Dadang Djafar bahwa Kejaksaan Tinggi Gorontalo hanya memfasilitasi BPKP dengan Hamim Pou.

Berdasarkan rilis dari beberapa media online, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo bahwa yang bersangkutan (Hamim Pou), setelah di konfirmasi ke Penyidik Pidsus, itu hanyalah diklarifikasi yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Gorontalo. Dalam hal perampungan hasil perhitungan kerugian negara,  yang dilakukan oleh pihak BPKP.

Hamim Pou tidak diperiksa sebagai saksi maupun tersangka, melainkan hanya klarifikasi dari BPKP.  Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo hanya memfasilitasi ruangan dan pemanggilan, dan yang melakukan klarifikasi langsung itu pihak BPKP. Yang nantinya akan menjadi bahan, untuk BPKP terhadap perhitungan kerugian negara. Sementara terdengar informasi bahwa Bupati Kabupaten Bone Bolango Hamim Pou diklarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo selama 3 Jam.

Maka, persoalan kita sebagai masyarakat yakni tentang adanya dugaan beberapa kesepakatan dan hukum yang kerap menyandera kita semua. Jangan sampai akan lahir adalah sebuah sikap “Distres” Atau Hilang Kepercayaan Akan Hukum Di Negeri ini

Dan semoga saja kita tidak menghadapi 1 ancaman yang akan menyebabkan kita semua hancur dikarenakan persoalan penegakan hukum yang sering “berputar-putar”.

Terakhir, penulis berharap agar jangan sampai perkara Bansos Bone Bolango dapat melahirkan asumsi-asumsi liar tentang adanya sebuah “Kejahatan Jabatan Masa Lalu” Serta melahirkan para penjahat-penjahat baru karena hukum yang sering “berputar-putar”. Semoga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600