Faktanews.com – Gorontalo. Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Gorontalo (APMG) datangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan mendesak agar segera mengeluarkan sprin lidik baru atas perkara korupsi Septic tank.
Kepada sejumlah awak media, Mahmudin Mahmud mengatakan bahwa maksud kedatangan mereka (APMG) tidak lain untuk mempertanyakan tindak lanjut dari perkara yang melibatkan Mantan Kadis Perkim Kabupaten Pohuwato.
“ Jadi hari ini, kita dari Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Gorontalo, mendatangi kejaksaan tinggi Gorontalo, hal ini dalam rangka mempertanyakan apakah ada tindak lanjut dari fakta persidangan sidang TIPIKOR Septic Tank saudara “AS” selalu terdakwa dalam kasus ini.” Jelas Mahmudin
Menurut Mahmudin, kedatangannya bersama APMG tidak lain adalah mempertanyakan tindak lanjut perkara Septic tank. Sebab, dalam putusan pengadilan terdakwa “AS” muncul fakta persidangan baru di mana ada kurang lebih 6 orang yang di duga turut serta dalam kasus ini namun sejauh ini yang sudah di proses hukum dan di vonis hanya 5 orang.
“Sehingganya kedatangan kami ke kejaksaan tinggi adalah dalam rangka meminta dan mendesak kejaksaan tinggi untuk mengeluarkan Sprin Lidik baru, terhadap oknum-oknum yang di sebutkan dalam fakta persidangan turut serta dan memiliki hubungan yang erat dengan pelaku tindak pidana korupsi septic tank Pohuwato namun sampai dengan hari ini belum di nyatakan bersalah atau bahkan belum porses hukum.” Jelas Mahmudin seraya menambahkan
Berdasarkan pengamatan dari fakta-fakta persidangan, seharusnya dapat di jadikan dasar atau bukti petunjuk oleh kejaksaan tinggi Gorontalo untuk dapat mengeluarkan spirin Lidik terhadap pelaku yang di duga turut serta dan bekerja sama dalam melakukan tindakan melawan hukum pada proyek septic tank Pohuwato.
“Maka kami tegaskan jika kejaksaan dalam waktu dekat tidak memanggil dan memeriksa atau menindaklanjuti proses hukum terhadap nama-nama yang di sebutkan turut bersama-sama dengan terdakwa “AS” melakukan perbuatan melawan hukum, maka kami akan melakukan aksi secara intens sebagai bentuk pengawalan kasus ini.” Tutup Mahmudin