Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Diduga “ Masuk Angin”, Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo  Diminta Tegas

×

Diduga “ Masuk Angin”, Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo  Diminta Tegas

Sebarkan artikel ini

Terkait Sidang Adat Tentang Penanganan Perkembangan Daerah

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo pada, Sabtu (11/4) menggelar sidang adat dengan agenda membahas berbagai permasalahan daerah dan persiapan menjeleng Ramadhan 1439 H termasuk isu dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Istri Bupati juga etika kepemimpinan yang menyebabkan kisruh daerah belakangan ini.

Penegasan pada point terakhir, oleh Rahmat Mamonto mengatakan bahwa pihaknya meminta ketegasan akan hasil sidang adat tersebut. Dimana Rahmat yang mewakili Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Penyelamat Daerah (AMMPD) menilai bahwa Lembaga Adat yang diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang menyangkut stabilitas daerah termasuk pelanggarran etika pun diduga telah terintervensi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.

“ Hari ini masyarakat meminta ketegasan atas hasil sidang yang digelar oleh Lembaga Adat kemarin (Sabtu,11/5). Dan saya menduga Lembaga Adat telah “masuk angin” (terintervensi,red) karena hasil yang kami dapatkan tidak sejalan dengan kondisi daerah terkini. Salah satu penyebabnya adalah alasan penundaan beberapa kali sidang adat tersebut dan tidak ada hasil yang mengambang tanpa ada ketegasan yang dihasilkan. “ Tegas Rahmat.

Carles Ishak, Pentolan AMMPD kepada Faktanews mengatkan bahwa pada prinsipnya rakyat tentu sangat berharap banyak atas sikap tegas dan konsistensi lembaga adat terkait permasalahan daerah belakangan ini. Dimana menurut Carles Lembaga Adat sejogyanya memahami psikologis masayarakat atas insiden yang terjadi perihal dugaan penganiayaan oleh istri Bupati Gorontalo DR. Ha. Forry Naway,M.Pd.

“ Persoalan hokum yang sementara berproses di Polda itu murni proses pidana, dan seperti kita tahu Lembaga Adata tidak bisa masuk keranah itu. Namun kita tahu bahwa Lembaga Adat dapat menggali peristiwa insiden dugaan penganiayaan tersebut, apakah terdapat unsure pelanggaran etika??. Sebab kita tahu bersama esensi Lembaga adat adalah menyangkut norma etika dan sebagainya. “ Terang Carles.

Carles pun menambahkan bahwa tidak ada satupun alasan benturan kelembagaan antara proses hukum di Kepolisian dengan apa yang dilakukan oleh Lembaga Adat.

“ Dimanapun itu, termasuk di Gorontalo bahwa adat adalah sebuah hal yang sangat menjunjung tinggidan menghormati penegakan hokum adat sebagai sebuah konstitusi dinegara ini. Hal ini didasari bahwa sepanjang norma adat tersebut masih hidup dan diakui di tengah – tengah kehidupan masyarakat. Jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk menunda proses adat terkait dugaan insiden dan etika kepemimpinan yang saat ini sangat meresahkan kami. “ Pungkas Carles.

Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo Alex Bobihoe, saat ditemui Faktanews usai sidang adat digelar mengatakan bahwa hasil Sidang adat yang diikuti seluruh bate’ di Kabupaten Gorontalo ini membahas berbagai permasalahan termasuk persiapan menjelang Ramadhan 1439 Hijriah.

Ketika disinggung insiden dugaan penganiyaan yang dilakukan istri Bupati yang termaktub dalam etika Kepemimpinan, Kembali Alex Bobihoe mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari Kepolisian. Dimana menurut Alex, hasil dari proses hokum itulah yang kemudian menjadi dasar untuk diproses secara adat.

“ untuk masalah itu, kami masih menunggu hasil dari Polda dulu yah. Nanti ketika sudah diproses atau mungkin sudah dicabut laporannya kan belum kita tahu, nanti sudah informasinya  baru kami akan membahasnya lagi.” Bilang Alex. (FN02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600