Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Masih dalam rangkaian aksi damai dari Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (GMMPD) Kabupaten Gorontalo, akhirnya diterima Pihak Kepolisian Daerah Gorontalo. Dimana Pihak Polda yang diwakili oleh Direktur Kriminal Umum, Direktur Kriminal Khusus, Direktur Intel dan Kabag Ops Polda Gorontalo menerima perwakilan masa diruangan SPKT Polda Gorontalo.
Dalam tuntutannya, masa aksi menuntut perkembangan dan meminta kejelasan beberapa kasus yang sudah dilapor oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti kasus pengadaan sapi yang diduga beraroma korupsi, penyitaan ribuan botol miras dan dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh istri Bupati Gorontalo DR. Forry Naway,M.Pd.
“ Kembali kami meminta kejelasan atas beberapa kasus yang sudah kami laporkan ke pihak Polda. Diantaranya adalah kasus pengadaan sapi yang beraroma korupsi, penyitaan 3000 lebih miras dan juga kasus yang sangat mesesahkan masyarakat Kabupaten Gorontalo yaitu dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Ibu Forry Naway kepada warga Kabupaten Gorontalo Ibu Ifana Abdulrahman.” Jelas Robin Laki.
Robin menambahkan bahwa , saat ini massa aksi meminta pihak Polda Gorontalo agar segera menyelesaikan kasus ini. Polda pun harus independen menangani seluruh kasus yang ada di Kabupaten Gorontalo.
“Kami meminta Polda untuk segera segera usut dan proses kasus tersebut sampai tuntas . Pihak kepolisian jangan takut menghadapi intervensi dari pihak mana pun,” Tambah Robin.
Polda Gorontalo yang diwakili oleh oleh Direktur Kriminal Umum, Direktur Kriminal Khusus, Direktur Intel dan Kabag Ops Polda Gorontalo akhirnya menerima perwakilan masa aksi.
Direktur Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombespol. Rinto Prastowo,SIK kepada Faktanews mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menerima segala tuntutan masa aksi tersebut. Kombespol. Rinto pun menambahkan bahwa dalam beberapa kasus tersebut pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang ada. Dan bahkan untuk kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh istri Bupati ini, Rinto mengatakan bahwa akan meneruskan prosesnya.
“ Iya kami akan menindak lanjuti seluruh tuntutan dari teman – teman, hanya saja untuk kasus dugaan korupsi Sapi di Kabupaten Gorontalo kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak APIP. Dan untuk dugaan kasus penganiayaan istri Bupati itu, sangat jelas seperti apa yang sudah dikatakan oleh Kabid Humas bahwa kami akan terus melanjutkan proses itu dan saat ini masih ditahap penyelidikan. “ Jelas Kombes Rinto.
Sementara itu, Rahmat Mamonto Kordinator Aksi GMMPD membantah soal pernyataan Direktur Kriminal Umum Kombespol. Rinto Praswoto,SIK terkait dengan dugaan kasus korupsi sapi di Kabupaten Gorontalo itu keliru, Menurut Rahmat penanganan kasus korupsi sapi tidak melalui APIP karena pada aturannya dana itu menggunakan dana APBN.
“ Penyampaian Kombespol. Robin itu sangat keliru, sebab sumber anggaran DD dari APBN,bukan dari APBD. Kita contohkan saja pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo, meskipun belum ada hasil pemeriksaan dari BPKP, pihak Kejati sudah menaikan kasus pada tahap penyidikan dan sudah ada status Tersangka yang kurang lebih 150 orang di beberapa kasus yang di tangani oleh pihak Kejati. Sehingganya dalam hal penanganan dugaan kasus korupsi sapi oleh penyidik tipidkor polda grntalo, perlu ada tindakan serius karena jika tidak di tuntaskan dengan segera mungkin, maka saya akan adukan penanganan kasus tersebut ke Mabes Polri untuk kemudian dapat tercover penanganannya ini dalam waktu dekat. “Tegas Rahmat. (FN02)