Faktanews.com, Gorontalo – Berkas perkara tersangka korupsi Gorontalo Outer Reng Road (GORR), GT alias Gabriel dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Rabu (17/6/2021).
Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Mohammad Kasad, mengungkapkan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo telah melimpahkan berkas perkara GT alias Gabriel.
” Benar bahwa hari ini, atau tepatnya pada pukul 10.00 WITA, Tim JPU Kejari Kabupaten Gorontalo, telah melimpahkan berkas tersangka GT ke Pengadilan Tipikor,” Tutur Kasad.
Dia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang oleh Pengadilan Tipikor.
” Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” Tandasnya. (Fadli/rls Forwaka)