Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gorontalo Moh Kris Wartabone, didesak untuk segera menerbitkan rekomendasi ke DPP, perihal pemecatan terhadap oknum kader yang tersandung narkoba di Jakarta.
Anton Abdullah selaku kader PDI Perjuangan, menilai prilaku kader yang telah mencederai nama besar partai tidak bisa ditolerir lagi.
“Ketua DPD harus tegas, apalagi yang ditunggu, kalau melihat hasil sudah positif. Bahkan telah diputuskan sebagai tersangka dan akan direhabilitasi.” Tutur Anton saat dihubungi tim Faktanews.com, Sabtu (28/03).
Menurut Anton, Pemecatan kader yang tersandung kasus narkoba merujuk ke aturan kode etik Partai, tentang Pemecatan langsung anggota yang menggunakan Narkoba, tanpa menunggu Putusan Pengadilan.
“Oknum kader tersebut juga sudah jelas melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai, Bab IV Tentang Keanggotaan, pasal 21, dan Pasal 22 huruf (b) dan (c), serta pasal 23 hruf (d).” Jelasnya
Pertimbangan lainnya, menurut Anton, kasus ini telah menjadi sorotan publik. Bila dibiarkan menjadi preseden buruk bagi partai PDI Perjuangan.
Apalagi, lanjut Anton, dalam berbagai pertemuan internal partai, Ketua Umum Megawati Soekarno Putri selalu berpesan dan mengajak kepada seluruh kader agar mengerahkan semua kekuatan untuk melawan peredaran serta melarang pemakaian narkoba.
“Pesan Megawati begitu, jangan menjadi budak narkoba, kalau kedapatan dan itu terbukti harus pecat,” Tambah Anton.
Tidak hanya itu, Anton menegaskan, jika pengurus DPD tidak sesegara mungkin mengambil sikap tegas. Dirinya sendiri yang akan mengadukan hal tersebut ke DPP, dan menyerahkan bukti-bukti akurat.
“Ingat, apabila rekomendasi DPD ke DPP tentang pemecatan belum diterbitkan, maka saya akan mengunjungi DPP. Semua bukti akurat akan saya berikan,” Tandas Anton. (FN12)