Faktanews.com (Nasional) – Jakarta, Ketua Umum Presidium Mahasiswa Menggugat (PMM) Jakarta, meminta Kapolri Idham Azis untuk mencopot Kapolres Jakarta Pusat terkait penangkapan 2 orang oknum Anggota DPRD Boalemo dan 1 oknum ASN Boalemo Yang terlibat Narkoba.
” Kami minta Kapolri segera mencopot Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novanto, kami menduga pihaknya telah bersekongkol dengan 2 oknum anggota DPRD dan 1 ASN di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, yang terlibat Narkoba,” Ungkap Husni Abas Ketua Umum PMM, saat dihubungi tim media faktanews melalui Sallulernya Sabtu (28/3) .
Menurut Husni, hukuman Rehabilitasi yang di berikan oleh pihak Polres Jakarta Pusat tidak berdasar, dan terkesan hanya skenario Pihak Polres agar oknum pengguna barang haram itu tidak terjerat hukuman Pidana.
” Kami menduga Kapolres Jakarta Pusat ada ‘main mata’ dengan pelaku pengguna barang haram itu. Jadi rehabilitasi yang di berikan terkesan hanya skenario saja, seolah-olah pantas diberikan pada para pejabat pengguna Narkoba itu, ” Tandasnya.
Sebelumnya, Polres Jakarta pusat telah menangkap 4 orang terduga Narkoba, 2 oknum Anggota DPRD dan 1 orang oknum ASN Boalemo dan satu orang warga biasa, di salah satu tempat hiburan malam Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020).
Masing-masing oknum tersebut berinisial WM (24), LH (45), yeng merupakan anggota DPRD Boalemo, RT (38) ASN Boalemo, dan Al (41) warga biasa. (FN12)