Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Tajuk

Kelompok “TEM” dan Pusaran Dugaan Suap, Mengapa Pansus Pertambangan Terganjal?

×

Kelompok “TEM” dan Pusaran Dugaan Suap, Mengapa Pansus Pertambangan Terganjal?

Sebarkan artikel ini
Oleh : Jhojo Rumampuk

Dugaan praktik suap dalam dunia politik kembali mencuat di Gorontalo, kali ini terkait dengan pertambangan di Pohuwato. 

Berdasarkan informasi yang berkembang, tiga oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang dikenal dengan sebutan kelompok “TEM”, diduga kuat menerima suap dari PT. PETS untuk menggagalkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pertambangan. 

Jika dugaan ini benar, maka hal ini bukan hanya merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif, tetapi juga menunjukkan adanya praktik jual-beli kepentingan yang mencederai rakyat.

Fakta yang menarik adalah bagaimana awalnya DPRD Provinsi Gorontalo cukup vokal dalam menyikapi persoalan tambang, bahkan hingga melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak. 

Namun, tiba-tiba seluruh dinamika itu seolah berhenti begitu saja. Tidak ada kelanjutan, tidak ada tindak lanjut, dan yang lebih mencurigakan, isu pembentukan Pansus seakan mati di tengah jalan. 

Padahal, Pansus adalah salah satu mekanisme paling efektif untuk mengusut persoalan tambang yang selama ini menjadi keluhan besar masyarakat Pohuwato.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah, siapa yang punya kepentingan agar Pansus ini tidak terbentuk? 

Apa benar masyarakat lokal lebih pantas mendapat kalimat “ILEGAL” dan Mereka para investor mendapatkan penghargaan dengan kata “LEGAL”

Dugaan bahwa kelompok “TEM” menerima suap semakin diperkuat dengan adanya indikasi aliran dana yang cukup signifikan. 

Jika benar ada transaksi gelap, maka ini bukan hanya soal etika politik, tetapi juga soal hukum yang seharusnya segera diselidiki oleh aparat penegak hukum.

Ketua DPRD sendiri pernah mengakui bahwa ada pemberian uang setebal laptop dalam persoalan ini. Pernyataan tersebut jelas membuka ruang bagi penyelidikan lebih lanjut. 

Dalam sistem hukum, fakta bahwa uang diberikan dan diterima, terlepas dari apakah itu dikembalikan atau tidak, tetap merupakan indikasi adanya dugaan suap atau gratifikasi.

Publik berhak tahu siapa saja yang bermain dalam kasus ini. Jika kelompok TEM benar-benar menerima uang untuk menggagalkan Pansus, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi masyarakat yang ada di Kabupaten Pohuwato.. 

Masyarakat harus terus menekan lembaga penegak hukum untuk tidak tinggal diam, sebab jika praktik semacam ini dibiarkan, maka masa depan pengelolaan sumber daya di Bumi Panua akan terus berada di tangan para elite yang lebih mementingkan keuntungan pribadi dibanding kesejahteraan rakyat.

Kasus ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya, agar tidak ada lagi ruang bagi oknum-oknum yang menjadikan jabatannya sebagai alat tukar kepentingan pribadi. 

Keberpihakan pada rakyat bukan hanya sebatas janji politik, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, jangan sampai keberpihakan tersebut hanya untuk para investor yang berinvestasi di Gorontalo khususnya Kabupaten Pohuwato.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600