Oleh : Jhojo Rumampuk | Ketua DPD PJS Gorontalo
Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, kembali menyita perhatian publik. Keberadaan alat berat yang beroperasi di area penambangan liar ini jelas terlihat, namun hingga kini penindakan dari Polres Boalemo terkesan absen.
Diamnya aparat penegak hukum memicu berbagai spekulasi liar, termasuk dugaan bahwa Kapolres Boalemo mengamini aktivitas ilegal tersebut.
PETI di Wonosari tidak hanya berdampak buruk pada lingkungan, tetapi juga memicu keresahan masyarakat yang khawatir terhadap rusaknya sumber air, lahan pertanian, dan potensi konflik sosial.
Masyarakat pun bertanya-tanya, mengapa aktivitas yang begitu kasat mata ini dibiarkan berlangsung tanpa ada upaya penertiban?
Padahal, sudah menjadi tugas Polres Boalemo untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan pelanggaran seperti PETI segera dihentikan.
Namun, absennya tindakan tegas dari Polres justru mengesankan adanya pembiaran yang disengaja.
Isu Dugaan Setoran dan Persetujuan Terselubung
Munculnya isu bahwa Kapolres Boalemo menerima “setoran” dari pelaku PETI dan keterlibatan Oknum TNI semakin memperkeruh situasi.
Meski belum ada bukti konkret yang dipublikasikan, masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap integritas institusi kepolisian.
Isu ini menunjukkan betapa mudahnya hukum dipermainkan ketika ada kepentingan finansial yang bermain.
Jika benar Kapolres atau aparat lainnya terlibat dalam melindungi aktivitas PETI, maka ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah negara dan masyarakat.
Selain kerusakan lingkungan yang nyata, pembiaran terhadap PETI di Wonosari juga membuka ruang bagi munculnya konflik sosial. Ketika hukum tidak ditegakkan dengan adil, masyarakat yang merasa dirugikan akan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Lebih buruk lagi, jika dugaan keterlibatan aparat benar adanya, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah tersebut.
Kapolda Gorontalo dan institusi kepolisian harus segera turun tangan untuk menyelidiki isu pembiaran dan dugaan keterlibatan Kapolres Boalemo. Transparansi dan tindakan hukum yang tegas harus menjadi prioritas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Masyarakat juga perlu diberikan ruang untuk melaporkan temuan mereka tanpa takut akan intimidasi atau ancaman dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Diamnya Polres Boalemo atas keberadaan PETI di Wonosari dan isu dugaan setoran untuk Kapolres menjadi cerminan buruk penegakan hukum di daerah tersebut.
Jika tidak segera diselesaikan, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin runtuh. Langkah tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan situasi ini. Penegakan hukum harus menjadi alat keadilan, bukan komoditas yang diperjualbelikan.
Selanjutnya : Mengungkap Siapa Aktor Intelektual Atas PETI Wonosari