Faktanews.com, Tajuk – Menggugat Bawaslu. Mungkin itu kata yang pas untuk Bawaslu Kabupaten Boalemo saat ini. Hebohnya vidio bagi-bagi amplop saat kampanye salah satu paslon di Kecamatan Mananggu beberapa waktu lalu yang masuk pada dugaan politik uang akhirnya dihentikan oleh Bawaslu Boalemo.
Padahal, dugaan politik uang tersebut merupakan temuan lapangan oleh Penawascam Mananggu yang ter informasi sudah dituangkan dalam laporan. Tapi mirisnya oleh Bawaslu Boalemo dihentikan dengan dalih tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.
Saya sebagai penulis melihat ini sudah biasa dengan dihentikannya kasus dugaan politik uang di Bawaslu Boalemo. Namun, sebagai masyarakat, muncul pertanyaan selanjutnya, apa yang menjadi fungsi Bawaslu pada setiap pemilihan, jika setiap temuan Bawaslu saja, pada akhirnya mereka juga yang menghentikan. Bagaimana dengan masyarakat yang melapor?.
Pada pemilihan legislatif kemarin. Bawaslu Boalemo juga menangani beberapa kasus dugaan politik uang dan dugaan pelanggaran pemilihan. Namun pada akhirnya juga dihentikan.
Kecurigaan muncul, apakah Bawaslu benar-benar independen?. Ataukah ketiga komisioner Bawaslu Boalemo saat ini sementara berbalas budi kepada mereka yang berjasa atas terpilihnya mereka sebagai komisioner Bawaslu?. Atau jangan-jangan, Bawaslu Boalemo memang sejak awal tidak netral?.
Bawaslu Boalemo memang sudah sejak awal perlu untuk dipertanyakan lagi independensi dan integritasnya. Belum lama, salah satu Komisioner Bawaslu Boalemo terlibat dugaan SPPD fiktif yang akhirnya berujung teguran keras dari Bawaslu Provinsi. Ter informasi, kasus tersebut sudah dilaporkan ke DKPP namun belum ada keputusan yang inkrah dari DKPP.
Bahkan, informasinya, ada oknum Bawaslu Boalemo pada Pemilihan legislatif kemarin yang meminta beras kepada para calon walaupun isu itu belum terbukti kebenarannya. Bahkan saat proses dugaan pelanggaran sementara berlangsung di Bawaslu Boalemo pada pemilihan legislatif kemarin, ada oknum Bawaslu yang melakukan pertemuan dengan tim calon walaupun hal itu tidak terekspos ke publik.
Dan akhirnya terulang lagi apa yang terjadi pada pemilihan legislatif kemarin saat Bawaslu Boalemo memproses kasus dugaan politik uang yang menjadi temuan Paneascam di lapangan. Bahkan katanya, ada oknum Bawaslu yang mencoba untuk meminta hal tersebut tidak diributkan. Parahnya, beberapa tim paslon yang terlibat politik uang sudah diketahui hasil dari Bawaslu, padahal kasusnya masih berproses.
Dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi di kecamatan Mananggu ini menimbulkan tanda tanya ada apa dengan Bawaslu.
Padahal, Bawaslu harusnya menjaga dan memegang teguh independensi sebagai amanat Undang-Undang. Bawaslu harusnya bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan peserta pemilihan sebagai lembaga yang menjadi tumpuan jalannya pemilihan berjalan jujur dan adil.
Penulis: Fadli Thalib