Faktanews.com, Kab. Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait, dalam rangka persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Pilkada 2024, Minggu (18/8/2024).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menjelaskan, kegiatan diadakan untuk memastikan seluruh tim pasangan calon memahami dan dapat memenuhi berkas pencalonan yang diperlukan.
Roy menekankan pentingnya kehadiran stakeholder, termasuk Polres, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Perpajakan, dan Rumah Sakit, untuk memfasilitasi proses pencalonan.
“Kehadiran mereka sangat krusial dalam mengurus berbagai persyaratan, mulai dari SKCK hingga surat keterangan kesehatan calon,” kata Roy Hamrain.
Roy meminta semua pihak yang mengusung pasangan calon tidak mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan pencalonan.
Hal ini diharapkan dapat memastikan proses Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Rakor ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kelancaran seluruh prosesnya.