Faktanews.com – Kota Gorontalo. Ketegangan muncul di Kota Gorontalo setelah Kadis Pendidikan dinilai mengancam awak media Fakta News setelah memberitakan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Lukman Kasim yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo mengirim kalimat-kalimat yang menjurus pada intimidasi terhadap wartawan setelah memberitakan temuan BPK RI yang terkait dengan pengelolaan dana pendidikan tersebut.
” Kadis Pendidikan, mungkin merasa tidak senang dengan liputan wartawan tersebut. Wartawan menyatakan bahwa setelah publikasi berita itu, bahkan saya dituding telah memfitnah mereka (Dinas Pendidikan) via WhatsApp.” Ungkap Jhojo
Jhojo pun menambahkan bahwa Kejadian ini memanas ke permukaan ketika dirinya mengungkapkan pengalaman intimidasi secara terbuka dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo.

” Yang jelas, saya saya dituding yelah memfitnah dan menyebarkan berita bohong tentang temuan yang berdasarkan audit dari BPK RI Tahun 2022.” Tegas Jhojo
Jhojo pun membocorkan hasil percakapan antara dirinya dan Kadis Pendidikan Kota Gorontalo hingga adanya sedikit pengakuan bahwa temuan itu memang benar dan sudah ditindaklanjuti.
” Sebelumnya Kadis tidak mau mengakui, namun setelah beritanya ditayangkan. Kadiknas mengirim pesan WhatsApp bahwa Kegiatan itu tida senilai apa yg saya beritakan. Ini sebuah kesalahan fatal karena tidak sesuai realitas. Hingga beliau (Kadiknas) menjelaskan bahwa setahu dirinya tidak sampe 100 juta, Beberapa bulan lalu pada saat setelah audit, bidang kebudayaan telah memenuhi kekurangan dokumen. Kita sdh penuhi dan tidak ada unsur kerugian negara.” Jelas Jhojo seraya menambahkan
Bahkan Kadis Pendidikan Kota Gorontalo mengatakan bahwa Bidang Kebudayaan sudah memenuhi permintaan yang telah disampaikan oleh BPK RI.
” katanya, “Bos, ini sdh selesai dipertanggung jawabkan oleh bidang kebudayaan terutama mengenai kekurangan dokumen dan besarannya TDK seperti yg ente beritakan, berarti kami di fitnah”. Akan tetapi di chat berikutnya, Kadis akan memanggil Kabid Kebudayaan meskipun dirinya tau soal invoice yang menjadi kekurangan dokumen dan telah di penuhi oleh Bidang Kebudayaan.” Tegas Jhojo.
Terakhir kata Jhojo, dirinya dan Redaksi Fakta News akan melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo atas tuduhan telah melakukan fitnah dan menyebarkan berita bohong kepihak Polres Gorontalo Kota
” Perbuatan intimidasi terhadap jurnalis ini harus ditindaki. Seharusnya sebagai pejabat, Pak Lukman harus paham terhadap kerja-kerja Jurnalis. Sehingganya, tuduhan bahwa saya telah melakukan fitnah dan menyebarkan berita bohong akan saya akan laporkan ke pihak Kepolisian. Nanti di Polres kita bisa menemukan Fakta Rill atas Dokumen BPK benar atau tidak dan Tuduhan Bapak ke saya itu juga benar atau tidak.” Tutup Jhojo