Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalPolitik

Penanganan Perkara Pidana Pemilu Pohuwato, Bukti Buruknya Proses Demokrasi

×

Penanganan Perkara Pidana Pemilu Pohuwato, Bukti Buruknya Proses Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Pemilu adalah pilar utama demokrasi di mana warga negara memiliki hak untuk memilih wakil mereka dalam pemerintahan. Namun, dalam beberapa kasus, pemilu dapat diwarnai oleh pelanggaran dan kecurangan yang melanggar aturan hukum.

Proses penanganan perkara pidana pemilu menjadi sangat penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. Di tingkat penyelidikan, proses ini melibatkan langkah-langkah penting yang harus dilakukan oleh penegak hukum untuk menegakkan keadilan.

Sedikitnya kita coba masuk dalam prosedur penanganan pelanggaran pidana dalam konteks pemilihan umum (Pemilu) adalah langkah-langkah hukum yang diatur untuk menangani tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan-ketentuan hukum terkait pemilihan umum.

Di banyak wilayah, prosedur ini penting untuk memastikan integritas dan keberlangsungan proses demokratis dalam pemilihan umum.

Usai melalui tahapan temuan hingga naiknya status perkara yang melibatkan Wakil Ketua DPRD yang juga sebagai Ketua DPC PKB Pohuwato Idris Kadji ditingkatan Bawaslu, tentu ada sebuah keteribatan Gakkumdu ( Kepolisian & Kejari Pohuwato) dalam proses yang dimaksud.

Dimana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bumi Panua umumkan hasil Rapat Pleno perkara dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Idris Kadji pada Rabu, 27 Desember 2023.

” Dari hasil pleno yang sudah kami laksanakan terkait hasil laporan pengawasan pemilu dari Panwascam atas kegiatan reses yang dilaksanakan oleh saudara Idris Kadji. Semua sudah terpenuhi unsur. Sehingga kami dari Bawaslu Pohuwato menaikan statusnya menjadi Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu.” Ungkap Koordinator Divisi P3S.

Munawar mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan registrasi dan akan segera melakukan pertemuan dengan Gakkumdu Kabupaten Pohuwato.

” Jadi besok 1X24 Jam kita akan melakukan regis dan Jumat nanti kita akan duduk bersama dengan Gakkumdu.” Jelas Munawar

Tentu keterlibatan Gakkumdu (Polres & Kejari Pohuwato) dalam perkara dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Idris Kadji sangat jelas. Hingga pada 19 Januari 2024 berkas diserahkan atau naik status penyidikan di Polres Pohuwato.

Namun yang sangat “Controvertible”, dakam hasil wawancara Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Pohuwato. Pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada tanggal 18 Januari 2024. Jika dihitung prores penyidikan di Polres Pohuwato memakan waktu selama 10 Hari Kerja, hingga pada tanggal 1 Februari berkas dilimpahkan.

Hingga batas waktu 14 hari jika dikurangi 10 kurang 3 hari, maka waktu tersisa hanya 1 Hari kerja. Namun pada tanggal 7 Januari, artinya tepat 14 hari. Berkas perkara belum diperbaiki dan dilengkapi oleh penyidik Polres Pohuwato setelah diteliti dan dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Terakhir, proses penanganan perkara pidana pemilu di tingkat Aparat Penegak Hukum memerlukan integritas dari pihak penegak hukum itu sendiri. Dengan menjalankan proses ini secara transparan dan profesional, diharapkan keadilan dapat terwujud dan pelanggaran pemilu dapat ditindaklanjuti dengan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun tidak di Kabupaten Pohuwato.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600