Oleh : Jhojo Rumampuk
Faktanews.com – Opini. Siapa yang tak kenal dengan sosok Idris Kadji atau biasa disapa Pak Guru Idi di Bumi Panua. Yah, seorang Warga Masyarakat yang berdomisili di Desa Marisa Utara Kecamatan Marisa yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato.
Bicara tentang sebagai Wakil Rakyat, tentu kita akan diperhadapkan dengan sebuah sebuah kewajiban untuk bekerja memperjuangkan aspirasi yang artinya mendahulukan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
Tapi siapa sangka, seorang Wakil Rakyat yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua I DPRD Pohuwato ini memiliki 3 jabatan sekaligus. Dimana berdasarkan informasi, Idris Kadji juga menjabat sebagai Ketua KUD Dharma Tani dan salah satu Komisaris di PT. Puncak Emas Tani Sejahterah.
Memang tidak ada larangan bagi Wakil Ketua I DPRD Pohuwato yang memiliki jabatan ganda selama itu bukan menjadi larangan bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota melakukan pekerjaan sebagai;
- Pejabat Struktural pada lembaga pendidikan swasta
- Akuntan Publik
- Konsultasi
- Advokat atau Pengacara
- Notaris
- Dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas DPRD serta Hak Sebagai Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Namun yang akan kita bahas adalah sebuah etika sebagai Wakil Rakyat. Memenuhi sebuah kepentingan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Pohuwato menjadi sebuah keaajiba serta dapat diselesaikan oleh DPRD yang notabenenya sebagai representasi perwakilan rakyat dalam struktur kelembagan pemerintahan daerah yang menjalankan fungi pemerintahan.
Penulis tidak sedikitpun menohok sang Wakil Ketua DPRD Pohuwato yang TERHORMAT tersebut. Melihat dari fakta-fakta lapangan akan tugasnya sebagai Wakil Rakyat, beliau seakan masih menikmati perannya sebagai Ketua KUD Dharma Tani dan Komisaris di perusahaan anak cabang dari Merdeka Copper Gold yang merupakan perusahaan tambang terbesar di seantero Negeri ini.
Tragis memang, tapi begitulah fakta yang ada.
Saat ini, Sang Wakil Ketua DPRD yang memiliki jabatan ganda wajib dipaksa untuk menentukan sikap pasca tragedi Terbakarnya Kantor Bupati Pohuwato, Rumah Dinas dan Rusaknya Gedung Terhormat tersebut.
Memilih Membela KUD Dharma Tani juga Perusahaan Pertambangan atau Mengabaikan seluruh penderitaan masyarakat Pohuwato yang diwakilinya ?
Tentu Berat, tak semudah membalikan telapak tangan. Tapi saat ini Masyarakat Pohuwato rindu denga Wakilnya yang merakyat, padahal mereka sadar bahwa kerinduan terhadap wakilnya itu adalah barang yang sangat langka.
Keberadaan Idris Kadji dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai wakil Ketua di Lembaga DPRD Pohuwato seakan membuat rakyat memandang sebuah jarak yang cukup jauh antara Penghuni Parlemen dan Masyarakat Bumi Panua.
Kinerjanya sebagai legislator cenderung dinilai publik belum maksimal memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Padahal dia sadar, mendekatkan diri pada kepentingan rakyat menjadi kunci kepercayaan yang paling kuat.
Sumber ;
https://modi.esdm.go.id/portal/detailPerusahaan/9314?jp=1
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Dewan_Perwakilan_Rakyat_Daerah_Kabupaten_Pohuwato
https://suaradewan.com/bupati-pohuwato-saipul-a-mbuinga-kukuhkan-pengurus-kud-dharma-tani-marisa/