Faktanews.com – Gorontalo. Dugaan terjadinya pembiaran atas PETI serta adanya Korban pada Lokasi Kawasan Gunung Ilota oleh Aparat Penegak Hukum, akhirnya Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol nyatakan sikap.
Angesta menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Pohuwato.
“Kami tidak ada pembiaran, setiap pelanggaran kami lakukan penindakkan,” tegas Angesta via pesan WhatsApp, Minggu 16/04/2023.
Angesta mengaku akan segera menindaklanjuti aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato, baik di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia maupun di Desa Karya Baru dan Desa Popaya Kecamatan Dengilo.
“Akan segera saya tindak lanjuti,” tandas Angesta.
Sebelumnya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo, Taufik Buhungo menduga ada pembiaran terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Pohuwato oleh APH. Pasalnya, hingga saat ini tidak kepastian hukum terhadap para pelaku usaha tambang emas ilegal tersebut.
“Statemen kapolda yang memantik perhatian publik membuat kami para aktivis semangat dan terpanggil, tapi jagan sampai hanya berakhir pada opini semata,” ungkap Taufik, Jumat 14/04/2023.