Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Diduga Tak Miliki Izin Operasional, Gudang PT. PETS Disoalkan

×

Diduga Tak Miliki Izin Operasional, Gudang PT. PETS Disoalkan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comGorontalo. Salah satu gudang yang berada di Desa Pulubala Kabupaten Gorontalo menjadi sorotan dari sejumlah kalangan. Pasalnya, bangunan bekas gudang semen tersebut ternyata diduga menjadi tempat penyimpanan sample batu emas milik PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS).

Keberadaan gudang yang diduga menyimpan sample emas milik PT. PETS tersebut membuat beberapa kalangan masyarakat hingga Pemerintah Desa mempertanyakan dokumen perizinan atas bangunan tersebut.

Kepada sejumlah awak media. Kepala Desa Pulubala Badrun Djafar mengatakan bahwa gudang semen yang berada diwilayahnya tersebut digunakan untuk penampungan sample batu emas.

” Kalau sepengetahuan saya cuman pengambilan sample batu emas, katanya dari perusahaan hanya saja saya lupa apa namanya. Cuman mereka datang ke kantor menyampaikan gudang semen itu untuk sementara mereka (Perusahaan_red) pinjam, dan untuk difungsikan sebagai penampungan batu emas untuk pengambilan sample.” Jelas Basrin, Rabu (12/04/2023).

Basrin pun mengatakan bahwa dirinya belum menerima pemberitahuan aktifitas dalam gudang serta dokumen legalitas perusahaan dalam hal pengoperasian gudang.

” Saya kalau tidak salah (Dengar_red) waktu itu dari Marisa, soalnya saya sudah tidak hiraukan. Sampai sekarang itu tidak ada permintaan izin apa semua, cuman pemberitahuan secara lisan saja.” Tegasnya seraya menambahkan

Bahwa dirinya menghimbau kepada pihak perusahaan agar secepatnya menunjukan izin kepada pemerintah setempat, hal tersebut dikarenakan pihak perusahaan masih terkesan menutup informasi dengan lintas sektor yang ada di wilayah Desa Pulubala.

” Himbauan saya kalau bisa dari pihak perusahaan toh kalau ada izin mohon diperlihatkan, supaya kita tidak mencari-cari ada kegiatan apa di dalam. Kan masyarakat sekitar mencari tahu kok ada perusahaan yang berjalan, tapi tidak tahu pekerjaan apa di dalam, sementara mereka (Perusahaan_red) tertutup.” Tandasnya.

Sementara itu tertanggal (11/04/2023) kemarin, pria yang mengaku sebagai Security tanpa mengenakan seragam dengan nada tinggi meminta sejumlah media untuk memperlihatkan surat izin masuk.

” Masuk harus ada izinnya dulu pak,  saya Security.” Ungkap pria itu sembari meninggalkan sejumlah awak media.

Selain itu, pria lain yang mengaku sebagai karyawan perusahaan mengaku bahwa sample bebatuan yang ada di gudang tersebut  berasal dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

” Ini batu sample dari Bolangitang pak.” Ungkap pria yang mengaku karyawan itu.

Ditempat terpisah. Saat dimintai tanggapannya,  Kapolsek Pulubala IPDA. Alvan Faudzan mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya pun tak diizinkan oleh perusahaan masuk ke dalam.

” Jangankan Wartawan, Intel saya pun tidak diizinkan masuk.” Singkat Kapolsek.

Dihubungi lewat sambungan telfon Humas PT. PETS, Kurniawan Siswoko menjelaskan bahwa gudang tersebut memang milik PT PETS tetapi menurut Kurniawan dirinya tidak mengetahui apakah gudang tersebut menampung sampel bebatuan dari Marisa atau ada juga dari tempat lain.

“Saya penanggung jawab kegiatan yang di Pohuwato Marisa, Desa Hulawa. Kalau gudang itu biasa saya komunikasi dengan teman-teman yang bertanggung jawab disitu, itu memang gudang milik kita (PT PETS, read),” terangnya. (Tim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600