Faktanews.com, Maluku Tengah – Gudang Plastik dan Satu rumah di Kelurahan Karena, Kecamatan Masohi, dilalap si jago merah pada Sabtu (1/4/2023) pukul 19.20 Wit.
Gudang yang berisi perabotan plastik dan satu rumah permanen milik Irma (49) tak bisa diselamatkan karena api yang terlambat dipadamkan.
Tak ada barang yang bisa diselamatkan dari kebakaran tersebut.
Irma selaku pemilik Gudang dan Rumah tersebut menjelaskan bahwa kejadian itu di ketahui dari anaknya Julfikar, sekitar pukul 19.25 WIT. Sebab kata dia, gudang itu jauh dari tempat tinggalnya di RT 11 Kelurahan Namaelo Kecamatan Kota Masohi.
“Saya dapat kabar gudang terbakar dari anak, setelah itu saya datang di lokasi kebakaran, dan ada salah satu tetangga mengatakan ke saya bahwa dirinya melihat kobaran api itu dari kosleting listrik yang ada pada tiang rumah tua di belakang gudang. Api itu kemudian membesar dan merambah ke gudang yang berisi barang jualan berbahan macam-macam plastik.” Jelasnya.
Dirinya mengaku, kerugian yang ditaksir mencapai 1 miliyar. Kerugian itu berupa satu bangunan rumah tua dan satu bangunan rumah yang dijadikan gudang barang, serta kerugian barang-barang jualan yang terbakar.
“Kerugian saya bisa mencapai kurang lebih 1 Milyar Rupiah, karena barang-barang jualan yang terbakar itu baru saja datang dengan lima kontainer di Ambon, dan baru masuk gudang. Beruntung karena gudang yang terbakar ini penuh, maka barang yang lainnya ada pada dua gudang yang lain pada tempat yang berbeda, beruntung juga karena ada asuransinya” ujarnya. (Uchan)