Faktanews.com – Kabupaten Gorontalo. Keputusan Bupati Nelson Pomalingo terkait persoalan pengrusakan yang dilakukan oleh perusahaan Pabrik Gula mendapatkan sorotan dari tokoh pemuda Tolangohula.
Pasalnya, kebijakan yang dinilai lebih condong membela pihak perusahaan ini dianggap lebih mempresentasikan sebuah kekuasaan dengan melakonkan sebuah kepentingan “rakyat” yang sengaja dilawankan dengan kepentingan “elit”.
Kepada Fakta News, salah satu tokoh pemuda Kecamatan Tolangohula. Lifyan Buyunggadang menduga bahwa kebijakan Bupati Kabupaten Gorontalo seakan tidak membela hak-hak rakyat.
“Sebagai rakyat saya mengapresiasi apa yang di lakukan oleh bupati prof Nelson. Tetapi apa yang menjadi keputusan bupati tidak melahirkan keputusan populis dan tdk ada pembelaan untuk rakyat.” Ungkap Lifyan
Lifyan pun menambahkan bahwa seharusnya kebijakan Bupati Kabupaten Gorontalo lebih berpihak akan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Sebab, plat Ducker yang dirusaki oleh perusahaan bukan milik Perusahaan PT. Pabrik Gula Tolangohula.
“Penilaian rakyat justru rekomendasi yang di lahirkan oleh DPRD berpihak kepada rakyat, karena mereka tau bahwa kondisi rakyat saat ini sangat terintimidasi dengan oknum pimpinan pabrik gula. Masalah plat deker harusnya di kembalikan dan di perbaiki yang sudah di rusak oleh pabrik gula karena plat deker itu di bangun berada di jalan desa bukan di jalan pabrik gula tetapi oleh pabrik gula malah di klaim itu adalah jalan milik mereka.” Terangnya
Kata Lifyan, dalam menentukan sebuah kebijakan. Bupati Kabupten Gorontalo seharusnya berani bermain diduga sisi, sehingga tidak ada satu sisi yang akan dikecewakan.
“Harusnya bupati selain menjaga pabrik,juga harus akomodir kepentingan rakyat,, jelas2 plat deuker itu milik rakyat dan akses jalan itu cuma 1, ini malah di suruh cari jalan alternatif, ada apa ini?? Kemudian harusnya buatkan pabrik pernyataan resmi terkait kerusakan jalan-jalan desa yang sering di rusak oleh kendaraan pabrik yang melebihi tonase,, jalan kita yg kita perbaiki, pabrik yang rusak dan tidak ada itikad baik dari mereka memperbaiki jalan tersebut.” Terangnya seraya menambahkan
Bahwa terkait pernyataan Bupati Nelson Pomalingo dianggap sangat kontradiktif dan hanya menggambarkan sikap arogansi kekuasaan yang seharusnya tidak perlu ditonjolkan.
“ Seakan-akan bahwa yang bisa putuskan hanya beliau, ini justru menggambarkan sikap menonjolkan kekuasaan. Kami sebagai rakyat kecil paham bahwa penguasa ini ada eksekutif, legislatif dan yudikatif, kami sarankan bupati tinjau kembali keputusannya yang kelihatannya lebih berpihak ke pabrik gula. Kami rakyat yang merasakan betul arogansi oknum-oknum dan pimpinan dipabrik gula,, belum lagi PHK yg terjadi, pesangon yang tdk sesuai,, apakah bupati tau itu?? Kasihan rakyat,, kami lihat lebih legislatif dan yudikatif yang pro rakyat dibanding eksekutif.” Tegas Lifyan
Terakhir, Lifyan mengatakan bahwa dengan keluarnya keputusan yang lebih pro terhadap pihak Perusahaan Pabrik Gula Tolangohula yang ditunjukan oleh Bupati Nelson Pomalingo. Dirinya berharap agar pihak DPRD Kabupaten Gorontalo harus tetap menjadi representatif perwakilan rakyat.
“Saat ini rakyat tidak puas dengan hasil keputusan bupati karena keputusan yang di lahirkan tidak pro rakyat, perlu kami sampaikan bahwa kami rakyat sayang ini pabrik gula tetapi kami ingatkan ke bupati hadirnya oknum pimpinan pabrik gula ini justru menimbulkan keresahan buat rakyat, olehnya kami minta DPRD untuk tetap berada di garda terdepan membela hak-hak rakyat.” Tutup Lifyan
Penulis : Jhojo Rumampuk