Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Pajak Bumi dan Bangunan – Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Bumi Panua pada tahun 2021 kembali disoroti. Pasalnya, Retribusi sebesar Rp 652.069.300.00 ini diduga dipungut tanpa adanya regulasi yang jelas.
Kepada Fakta News, salah satu tokoh Pemuda asal Kecamatan Lemito. Aprijal Rajak mengatakan bahwa dirinya merasa heran dengan adanya penyampaian BPK RI melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menyatakan bahwa Pemda Pohuwato melakukan penagihan retribusi PBB P2 namun tidak sesuai ketentuan.
“Kemarin saya heran, hal yang tidak mungkin pemungutan retribusi yang dilakukan dari tingkatan Kepala Dusun hingga tingkatan Bidang Penetapan dan Penagihan PDRD Badan Keuangan Daerah mengelola PBB P2 tidak sesuai dengan ketentuan?.” Ungkap Aprijal
Aprijal pun menambahkan bahwa seharusnya sudah ada pemutakhiran data dari setiap Nilai Jual Objek Pajak dan ukuran Riil Ukuran Bumi dan Bangunan Objek PBB P2.
“ Jika demikian, maka kita sebagai masyarakat Pohuwato merasa dirugikan atas apa yang terjadi saat ini. Bisa saja, Kami menduga ini adalah sebuah pungutan liar (Pungli) atau pungutan yang tidak mendasar karena terdapat pendapatan PBB-P2 yang tidak disertai dengan informasi Nomor Objek Pajak (NOP) sebesar Rp652.069.300,00.“ jelas Aprizal seraya menambahkan.
Bahwa dirinya meminta agar Aparat Penegak Hukim untuk melakukan penelusuran atas Retribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang ada di Badan Keuangan Daerah.
“ Saya minta pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato atau Polres Pohuwato agar menurunkan Tim untuk melakukan penelusuran atas rincian pembayaran PBB-P2 yang tidak diyakini kewajarannya sejumlah 652 Juta. Sebab, menurut kami ada sebuah dugaan pungli dikarenakan pungutan retribusi tersebut ternyata tidak sesuai regulasi yang ada.” Tutup Aprijal.
Ditempat terpisah. Saat Fakta News melakukan klarifikasi kepada Kepala Badan Keuangan Daerah di Nomor +62 822-XXX-XXX. Fitriyani Lasantu mengatakan bahwa dirinya tengah berada dengan Tim Audit.
“Saya masih dengan BPK. Mohon maaf yaa.” Tutup Fitriyani
Penulis : Jhojo Rumampuk