Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Pasca diterpa isu tentang adanya dugaan oknum Anggota DPRD yang mengkonsumsi zat adiktive jenis shabu-shabu, Kini isu tak sedap kembali membuat Lembaga DPRD Bumi Panua ramai dibicarakan.
Pasalnya, berhembus kabar adanya dugaan perselingkuhan antara 3 ASN di lingkungan sekretariat dan 1 oknum Anggota DPRD yang sudah terjadi di Tahun 2022 kemarin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum Tim Fakta News. Bahwa ke 4 (empat) oknum yang diduga telah berselingkuh ini disinyalir telah melakukan nikah siri di luar Daerah.
Menurut narasumber yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan bahwa isu nikah sirih belum jelas tempatnya, namun para oknum diduga sudah sering melakukan hubungan badan
“ Info itu ada yang bilang di palu ada juga yang bilang di manado. Tp blom pasti tempat itu dimana.” Ungkapnya
Ditambahkannya lagi, isu dugaan perselingkuhan tersebut sudah lama diketahui. bahkan salah satu dari ASN Wanita kini diduga tengah mengandung anak dari salah satu oknum Anggota DPRD Pohuwato.
“Deng dorang pe hubungan ini so lama, bahkan beredar kalau salah satu oknum ASN perempuan sekarang kayaknya so hamil.” Tutupnya
Ditempat terpisah, Ketika Fakta News meminta tanggapan Ketua DPRD Pohuwato atas isu tak sesap tersebut via WhatsApp (Jumat, 30/12). Nasir Giasi hingga saat ini belum merespon. (Bersambung)
Penulis : Jhojo Rumampuk