Faktanews.com – Nasional. Oknum penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Gorontalo pada Senin (14/11) dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Provinsi Gorontalo hingga ke Mabes Polri.
Laporan yang berawal pada aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh AMPK Gorontalo pada tanggal 25 Oktober 2022 ini menuntut agar penyidik dalam menagani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang berkedok investasi perdagangan berjangka komoditi yang melibatkan Rahmat Is Ambo terkesan ditutup-tutupi, sebab menurut AMPK Gorontalo bahwa diduga kuat dalam perkara tersebut juga ada keterlibatan PT Internasional Business Futures (IBF).
Kepada Fakta News. Frangkymax Kadir mengatakan bahwa dalam penanganan perkara investasi bodong yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Gorontalo diduga kuat bersekongkol dengan PT. IBF yang didalangi oleh Tega Apria Abdi, agar supaya perkara tersebut cukup berhenti di Rahmat Is Ambo saja, padahal apabila melihat bukti-bukti dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah cukup membuktikan, bahwa tidak hanya Rahmat Is Ambo saja yang melakukan penipuan dan penggelapan terhadap puluhan miliar dana masyarakat provinsi gorontalo, akan tetapi PT. IBF juga telah turut serta dan bahkan sebagai otak dari dugaan tindak pidana tersebut.
“ Sungguh sangat ironi, ketika ditengah upaya Kapolri Jendral Listiyo Sigit untuk memulihkan citra polri dimata masyarakat, justru di rusak dan bahkan upaya tersebut tidak dihargai. Oleh karna itu, melalui surat laporan tersebut kami meminta kepada Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Gorontalo kiranya melakukan pemeriksaan terhadap AKP Darwin Pakaya selaku penyidik atas pengaduan kami ini sebagaimana hal tersebut diatur dalam Pasal 14 Perpol No. 7 tahun 2022, karena AKP Darwin Pakaya diduga kuat telah melanggar Pasal 7 huruf (c), huruf (e) dan huruf (f) Jo Pasal 10 ayat (2) huruf (c) Perpol No. 7 tahun 2022.” Jelas Frangkymax
Ditambahkannya lagi, saat audiens dengan masa aksi yang tergabung dalam AMPK Gorontalo pada tanggal 25 Oktober 2022, pihak penyidik dinilai telah melakukan pembohongan atas pemeriksaan secara istimewa kepada Tega Apria Abdi di Jakarta.
“ Kami mempertanyakan mengapa PT. IBF diperlakukan secara istimewa, dan mengapa pemeriksaan terhadap Tega Apria Abdi harus dilakukan di Jakarta ? akan tetapi AKP Darwin Pakaya begitu menyakinkan membohongi kami dengan menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap PT. IBF dilakukan di polda gorontalo. jika memang AKP Darwin Pakaya selaku penyidik bersungguh- sungguh, professional serta tidak ada rekayasa sebagimana duagaan kami pada point 2 di atas, mengapa AKP Darwin Pakaya harus berbohong kepada kami ? ada hal busuk apa yang disembunyikan oleh AKP Darwin sehingga berani berbohong seperti itu ?.” Tegas Frangkymax.
Ditempat terpisah, saat Fakta News meminta tanggapan Polda Gorontalo. Direktur Kriminal Umum Nur Santikomelalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui laporan pengaduan yang dilayangkan oleh AMPK Gorontalo.
“Memangnya ada pengaduan tsb ?Pelanggaran etik apa yang dilanggar? Bila memang ada ketidakpuasan atas proses penyidikan yang dilakukan, tentu tidak boleh berdasar asumsi. Penyidik siap bila dilakukan audit oleh pengawas.” Ungkap Nur Santiko
Ditambahkannya lagi, pihaknya pun berkeinginan dan merespon secara positif laporan pengaduan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada informasi terkait. Namun bila nantinya tim dari Mabes datang untuk melakukan audit, justru bagus dan kami akan merespons positif, agar yerang benderang dan bisa dibuktikan apakah yang bersangkutan melanggar atau tidak atau adakah kepentingan dari kelompok-kelompok yang bertujuan menghambat penyidikan yang dilakukan. Kami juga terbuka dan senang bila penyidikan yang dilakukan bisa diawasi. Bagaimanpun,kontrol sosial perlu.” Tutup Nur Santiko
Penulis : Jhojo Rumampuk