Faktanews.Com – Kabupaten Pohuwato. Salah satu Oknum Kepala Dinas yang berada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato diduga bayar hutang menggunakan dana perjalanan dinas milik stafnya.
Pemotongan anggaran Perjalanan Dinas ini disampaikan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang namanya enggan disebutkan. Katanya, bahwa seluruh pegawai menjadi kebingungan atas alasan dari Oknum Kepala Dinas tersebut yang sudah terlalu berlebihan.
“Parah sekali torang (kami) pe kantor ini, samua SPPD dipotong untuk bayar hutang Pak Kadis.” Ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, bahwa seluruh Staff yang akan melakukan perjalanan dinas tidak mengetahui pemotongan dana tersebut diperuntukkan untuk hutang.
“ Katanya bayar Hutang, tidak Tau Hutang apa.” Jelasnya seraya menambahkan
Bahwa ada 2 Perjalanan dinas yang dipotong tidak memiliki dasar tentang hutang Dinas atau Kepala Dinas ke pihak lain.
“Ada perdis yang nominal 2 juta lebih tapi yang dibayarkan hanya 200 ribu rupiah. Ada juga perdis yang anggarannya 800 ribu namun hanya setengah yang dibayarkan. Informasi terakhir pemotongan SPPD itu disetorkan ke salah satu lembaga vertikal dan untuk mempertahankan anggaran yang ada di dinas.” Tutupnya.
Penulis : Jhojo Rumampuk