Faktanews.com, Boalemo – Kepolisian Sektor (Polsek) Tilamuta, ciduk 2 perempuan open BO via MiChat dan satu mucikari di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Tilamuta, Rabu (28/9/2022).
Kapolsek Tilamuta Iptu Harun H Imran, melalui Kanit Samapta AIPDA Roberto Daud, mengatakan penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Berdasarkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di salah satu penginapan di Tilamuta.
” Diamankan tiga orang. Terdiri dari dua orang perempuan dan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana prostitusi online,” Tuturnya.
Harun menyampaikan berdasarkan pengakuan dari salah satu perempuan tersebut, bahwa meraka sudah 3 hari beroperasi di wilayah Kecamatan Tilamuta.
” Sudah 3 hari mereka disini (Tilamuta) dengan memasang tarif 3ratus sampai 6 ratus ribuan,” Tuturnya.
Kedua orang perempuan itu berinisial S (29) dan T (29), dan satu orang laki-laki diduga mucikari berinisial H (23). Untuk selanjutnya kata Kapolsek Harun, ketiganya telah diamankan di Polsek Tilamuta untuk dimintai keterangannya.
Penulis: Fadli