Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Terkait Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi, LSM Labrak Minta APH Jaga Integritas

×

Terkait Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi, LSM Labrak Minta APH Jaga Integritas

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comKabupaten Pohuwato. Terkait dengan kasus dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 20 galon yang berhasil diamankan oleh pihak Polres Pohuwato pada pukul, 23.40 Wita (8/9) kini mulai membingungkan publik. Pasalnya, BBM jenis solar tersebut diduga milik salah satu tokoh Masyarakat yang juga menjabat sebagai Ketua Kecamatan disalah satu Partai besar yang ada di Bumi Panua.

Dugaan penyelundupan BBM Bersubsidi yang dimuat oleh Mobil Pick Up berwarna hitam tersebut berkisar 600 hingga 700 liter tersebut disinyalir akan dipergunakan untuk kepentingan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kabupaten Pohuwato.

Saat Fakta News meminta tanggapan, Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labrak Sonni Samoe mengatakan bahwa dirinya berharap agar pihak Polres Pohuwato menegakkan hukum dengan memenuhi rasa keadilan dan memberikan sebuah transparansi serta kepastian hukum atas sebuah pelanggaran hukum kepada Masyarakat Kabupaten Pohuwato.

“ Saya hanya berharap ada sebuah kepastian hukum dan semoga pihak penyidik dapat menjaga integritas dalam perkara-perkara yang ditangani.” Ungkap Sonni

Sonni pun menambahkan bahwa perkara penyelundupan BBM bersubsidi bukan pertama kali terjadi di Bumi Panua. sehingga dibeberapa persoalan yang sama, Polres Pohuwato diminta untuk bisa memberikan sebuah keadilan hukum untuk semua masyarakat.

“Intinya begini, jangan membuat masyarakat Pohuwato menjadi bingung dengan persoalan-persoalan hukum, jangan sampai kejadian penyelundupan BBM yang kemarin sudah mendapatkan putusan akan terulang kembali, Supir yang notabenenya diperintahkan untuk menjemput BBM yang jadi bersalah, sementara oknum yang memerintahkan bebas dan malah hanya jadi saksi dalam perkara tersebut. Kan tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api.” Tegas Sonni

Ditempat terpisah, Saat Fakta News meminta klarifikasi ke Polres Pohuwato. Kasat Reskrim Arie A. Yos mengatakan bahwa unit kenderaan pick up yang memuat solar sebanyak 20 Galon atau 600 sampai 700 liter ini sudah diamankan dan masih dalam tahap penyidikan.

“Sudah diamankan di Polres, saat ini masih proses penyidikan. Kemarin sudah dimintakan keterangan supir dan dari pihak pembeli. Dalam proses permintaan keterangan, pihak pembeli sudah menunjukan faktur pembelian. Kemungkinan minggu depan kami mau melakukan penyelidikan ke Bitung, Sulut.”” Ungkap Arie

Ketika disinggung mengenai keterangan Faktur pembelian BBM dipergunakan untuk apa?. Kasat Reskrim Polres Pohuwato Arie A. Yos mengatakan bahwa Bahan Bakar Minyak tersebut akan dipergunakan untuk keperluan sebuah proyek yang ada di Kabupaten Boalemo.

“Keterangannya sih untuk proyek yang ada di Tilamuta/boalemo. Itu berdasarkan Berita Acara Permintaan Keterangan (BAP).” Jelas Arie

Saat Fakta News mempertanyakan jika memang bahwa dalam Faktur Pembelian dijelaskan untuk kepentingan pekerjaan proyek, kenapa ada unit yang memuat BBM tersebut ditahan?.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan atas unit tersebut.

“Tidak kita tahan, masih kita status quo. Karena kendaraan pick up beroda 4 membawa solar 20 Jerigen @35 Liter jadi totalnya ada 600-700 liter. Makanya kita masih proses penyidikan.” Tegas Arie.

Penulis : Jhojo Rumampuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600
Example 300x300