Oleh : Jhojo Rumampuk
Faktanews.com – Tajuk. Masih menjadi misteri, mundurnya Direktur Perumda PDAM Tirta Bulango pada hari sabtu (04/6). Kala itu Pemerintah Daerah, DPRD Bone Bolango dan direksi Perumda sedang menggelar Rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Mundurnya Yusar Laya pasca 10 Tahun menjabat sebagai Direktur ini banyak mengundang kontroversi, ada informasi yang mengatakan bahwa saat pelaksanaan Rapat Pemilik Modal Ketua DPRD Halid Tangahu yang marah besar hingga hampir terjadi perkelahian. Ada pula yang mengatakan bahwa Dirinya (Yusar-red) ingin melindungi seseorang.
Berbagai alasan, dari pernyataan Yusar Laya didepan para KPM bahwa dirinya susah tidak mampu dan merasa kecapean pun membuat se isi ruangan sontak kaget dan bertanya-tanya. Dimana sebahagian peserta menganggap bahwa alasan yang dibuat seperti ada sesuatu yang disembunyikan dan dilindungi.
Hingga pada akhirnya pihak DPRD Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang sidang utama pada Selasa (07/6) atas surat yang dilayangkan oleh LSM Jaringan Kemandirian Nasional dengan Nomor 023/B/DPD-Jaman/PROV.GTLO/VI/2022 tertanggal 5 Juni 2022.
Menariknya, pada pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Terkuak berbagai persoalan yang terjadi di tubuh PDAM Tirta Bulango, Dimana sistem pengendalian keuangan yang amburadul hingga dugaan sejumlah proyek fiktif yang diduga disiasati langsung oleh Direktur lama PDAM Tirta Bulango.
Dimana ada sejumlah 27 kontrak pekerjaan yang sengaja dibuat dengan nominal pagu sekitar 13 miliar, 11 SK Pegawai fiktif yang digadaikan ke Bank BRI Unit Kabila serta aset kenderaan milik Perumda yang saat ini Tergadaikan di Adira Finance.
Hingga pada akhirnya pihak LSM Jaman berharap agar Bupati Kabupaten Bone Bolango Hamim Pou sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) turut bertanggung jawab dan meminta agar Mantan Direktur Yusar Laya mempertanggung jawabkan terlebih dahulu atas penggunaan dana hibah sebesar 43 Miliar selama dirinya menjabat selama 10 Tahun.
Sebuah kegeruhan yang dialami seantero Kabupaten Bone Bolango bahkan Provinsi Gorontalo pun tak terelakkan, Ditambah lagi dengan cepatnya langkah Bupati Bone Bolango menyetujui dan menunjuk Asisten I/ sekaligus Plt. Sekda Bone Bolango Jusni Bolilio sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Direktur PDAM Tirta Bulango.
Bahkan, Jusni Bolilio mengakui bahwa Bupati Hamim Pou telah memberikan sebuah instruksi kepada dirinya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Perumda Tirta Bulango, hingga menyiapkan pemilihan Direktur definitif.
Hal tersebut membuat salah satu Anggota DPRD Bone Bolango merasa geram, Dimana Usman Hasan Hulopi berharap jangan ada dulu kebijakan untuk mem-PLT Direktur PDAM Tirta Bulango. Dimana Usman pun minta Direktur PDAM sebelumnya Yusar Laya memberikan sebuah klarifikasi dan menyehatkan ekonomi perusahaan yang sudah puluhan tahun dikelola namun malah ditinggalkan begitu saja.
Sikap pengunduran diri yang terkesan “Di Paksakan” ini, makin menuai banyak pertanyaan dan mengurai tanya maksud Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango saat ini.
Sebagai penentu kebijakan, Pemda Bone Bolango terkesan “Terlalu” banyak memberikan kebijakan terhadap Mantan Direktur Yusar Laya. Hingga persoalan ini berakhir dengan kesepakatan di seluruh unsur Pimpinan DPRD untuk membentuk Pansus dan diserahkan kerana hukum.
Asumsi – asumsi liar pun lahir dari sebuah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah.
- Kenapa Pemerintah Daerah Tidak Melakukan Audit ?
- Apa yang menjadi masalah urgen Daerah hingga “Terlalu” cepatnya Bupati menunjuk PLT Direktur PDAM ?
- Sebagai Kuasa Pemilik Modal, Kenapa KPM tidak melaporkan persoalan ini ke ranah hukum ?
Kini, publik menanti janji DPRD atas pembentukan Pansus yang dijanjikan 16 hari yang lalu atas kepentingan agar kebutuhan masyarakat atas pemenuhan kebutuhan air bersih tercapai dan Daerah tidak akan mengalami kerugian.
Sehingga dengan keputusan yang diambil oleh pihak DPRD dapat membuat Yusar Laya memberikan klarifikasi atas anggaran hibah yang digunakan untuk keperluan Perumda PDAM Tirta Bulango.