Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Ketua LSM Jaman Minta Polda Periksa Dugaan Pungli Di Lapas Pohuwato

×

Ketua LSM Jaman Minta Polda Periksa Dugaan Pungli Di Lapas Pohuwato

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comGorontalo. Lembaga pemasyarakat adalah lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan yaitu dengan menganut asas Pengayoman, Persamaan Perlakuan,  Pelayanan, serta Pendidikan masyarakat, sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang No. 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan. 

Kepada Fakta News, Ketua LSM Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Frangkymax Kadir mengatakan bahwa dengan banyaknya kabar dan informasi menyebar di masyarakat dan sudah beberapa kali masuk dalam pemberitaan menyebutkan Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Pohuwato yang sampai saat ini telah menguap ke permukaan publik. 

“ Terinformasi bahwa ada oknum penjaga lapas yang di di duga melakukan pungli (pungutan liar) dengan modus meminjam uang. praktik-praktik kotor sperti inilah yang harus di evaluasi oleh UPT Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo agar supaya mendapatkan efek jerah. Sangat miris di dengar sebab hal ini berpotensi akan merusak citra lembaga Kemenkumham.” Ungkap Frangkymax

Lanjut Frangkymax, Sebagai ketua LSM JAMAN Gorontalo dirinya meminta ada sebuah ketegasan atas oknum-oknum petugas yang notabene melanggar Perintah Harian Dasa Adi Brata seperti yang dijelaskan oleh Dirjen Permasyarakatan dengan Nomor : PAS-HH.01.04-12 Tanggal 5 Mei 2020.

“ Kami meminta Kepala lapas pohuwato agar segera bertindak tegas. Jika tidak, kami akan menggelar aksi Unjuk rasa (UNRAS), termasuk melayangkan surat keberatan langsung ke Menkumham, kami sampaikan bahwa Kepala Lapas harus tegas, Jangan sampai praktek pungli ini terus merajalela.” Tegas Frangky seraya menambahkan

Bahwa pihaknya akan melaporkan secara resmi di Polda Gorontalo atas persoalan dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Petugas dan melakukan penyelidikan terhadap semua warga binaan yang ada di Lapas Pohuwato maupun yang sudah bebas.

“Kami juga berharap kepada KAPOLDA Gorontalo untuk menelusuri dugaan Pungutan liar ini, sebab telah beberapa kali mencuat di beberapa pemberitaan media. Dan perkara seperti ini tentu berhubungan dengan persoalan hukum, maka kami memberi masukan kepada POLDA Gorontalo Untuk mengusut perkara yang di maksud demi meluruskan citra lembaga serta mewujudkan keadilan di mata publik, baik lembaga kemenkumham dan lembaga hukum yang Ada di daerah gorontalo yaitu sebagai lembaga yang punya integritas tinggi.” Tutup Frangky

Penulis : Jhojo Rumampuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600